Diskoperindag Palas Gelar Pasar Murah di 12 Kecamatan, Ini Jadwalnya...

Sebarkan:
[caption id="attachment_79970" align="aligncenter" width="600"]
Sejumlah pegawai dan staf Diskoperindag/UMKM Palas pada kegiatan pasar murah.
[/caption]abupaten Padang Lawas (Palas) akan kebutuhan pokok sembako, terutama pada bulan ramadhan 1438 hijriyah, Pemkab Palas, melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan/UMKM (Diskoperindag/UMKM) Palas, menggelar pasar murah di 12 kecamatan di Palas, sejak hari Senin hingga Kamis (29/5/2017-8/6/2017).

Didampingi Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Ritasari Nasution dan Kabid Perdagangan, Hadir Siregar, Kepala Diskoperindag/UMKM Palas, Eddi Mirson Hasibuan, kepada wartawan (30/5/2017) mengatakan, jadwal kegiatan pasar murah sudah dilaksanakan pada tanggal 29 mei, Senin semalam, akan berlangsung hingga tanggal 8 juni.

"Ada sebanyak 7.470 paket sembako murah yang akan kita jual kepada masyarakat di 12 kecamatan se-Kabupaten Palas. Sistem pembelian paket sembako tersebut, dilakukan dengan pembagian kupon kepada masyarakat. Kupon dari kami, kami distribusikan lewat kecamatan," ucapnya.

"Selanjutnya, pihak kecamatan membagikan kupon ke kepala desa dan kepala desa membagikan kepada warga masyarakatnya. Kita berharap, kupon yang dibagikan benar-benar tepat sasaran bagi warga masyarakat yang membutuhksnnya," ujarnya.

"Ada 2 jenis paket pasar murah yang akan dijual kepada masyarakat. Yaitu, gula pasir sebanyak 2 kilogram dan minyak goreng bimoli sebanysk 2 liter. Paket ini akan kita jual kepada masyarakat di harga Rp. 40.000 perpaketnya," jelasnya.

Sedangkan pelaksanaan pasar murah dilakukan di pusat ibukota kecamatan, seperti di halaman kantor camat, di lapangan merdeka, Sibuhuan dan di tempat-tempat umum di pusat kecamatan, pungkasnya.

Berikut jadwal kegiatan pasar murah Diskoperindag/UMKM Palas di 12 kecamatan :
1. Senin (29/5/2017) di Kecamatan Barumun
2. Selasa (30/5/2017) di Kecamatan Aeknabara Barumun
3. Rabu (31/5/2017) di Kecamatan Sosa
4. Kamis (1/6/2017) di Kecamatan Lubuk Barumun
5. Jumat (2/6/2017) di Kecamatan Ulu Barumun
6. Sabtu (3/6/2017) di Kecamatan Batang Lubu Sutam
7. Minggu (4/6/2017) di Kecamatan Sihapas Barumun
8. Senin (5/6/2017) di Kecamatan Huristak
9. Selasa (6/6/2017) di Kecamatan Sosopan
10. Rabu (7/6/2017) di Kecamatan Barumun Selatan
11. Kamis (8/6/2017) di Kecamatan Barumun Tengah dan di Kecamatan Hutaraja Tinggi.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini