Alamak...! Pemegang Mandat Resmi Parkir Malah Dihalangi Perwira Polisi Ini

Sebarkan:


Menyikapi kekisruhan terkait parkir di wilayah hukumnya, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean, langsung menggelar pertemuan untuk mencari jalan keluar mengenai masalah tersebut.

Hari Senin (29/5) kemarin, Kapolsek mengundang seluruh unsur terkait agar duduk bersama mencari formulasi yang bisa ditaati bersama dan dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Turut hadir Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Edwin Nasution; Kabag Pemerintahan Pemkab Deli Serdang, Binsar Sitanggang; Kasat Pol PP Deli Serdang, S. Aritonang; Kepala Dinas Perhubungan Deli Serdang, J. Manurung; perwakilan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang, Arya Jaya Pane; Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan, Putra Dalimunthe dan perwakilan Danramil 13/PST, Pelda Jaumala untuk mencari jalan keluar mengenai masalah tersebut.

"Hasilnya seperti yang disepakati bersama, pemegang mandat baru dipersilahkan untuk melakukan pengutipan retribusi parkir sesuai dengan mandat yang diberikan, sedangkan pemegang mandat lama, tidak boleh lagi melakukan pengutipan," ujar Kapolsek.

Keputusan inipun diterima oleh semua pihak, termasuk pemegang mandat parkir baru, Indra Surya Nasution, maupun pemegang mandat lama, Fahrul Rozi dan Arifin.

Namun ketika pemegang mandat baru Indra Surya Nasution melalui koordinator, Sutanto, menjalankan hasil keputusan rapat yang digelar di Mapolsek Percut Sei Tuan, Rabu (31/5), juru parkir resmi justru dihalangi untuk melakukan pengutipan retribusi parkir.

Terlihat beberapa oknum kepolisian seperti Panit Lantas Polsek Percut Sei Tuan, Iptu K. Manurung, justru melarang jukir resmi yang hendak menjalankan tugasnya.

"Ada oknum kepolisian yang seolah tutup mata terhadap keputusan hukum yang sudah dibuat oleh Muspika, termasuk pimpinan mereka sendiri, Kapolsek Percut Sei Tuan. Kita sudah tunjukkan hasil rapatnya kepada dia. Bahkan, Sekcam Percut kembali menginstruksikan agar semua jukir yang tidak dilengkapi identitas resmi harus ditangkap. Namun kok justru kami yang dihalangi," sesal Sutanto.

Sementara Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean, ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, ada komunikasi yang tak sampai kepada oknum polisi yang bersangkutan.

"Tadi sudah saya tegur, ternyata Panit Lantas itu belum tahu mengenai adanya keputusan yang sudah disepakati bersama hari senin kemarin. Tadi sudah saya beri tahu dia," tegas Kompol Pardamean.(eka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini