1,5 Tahun Laporan Pengrusakan Oleh Perwira Poldasu Ini Mengendap

Sebarkan:
[caption id="attachment_79812" align="aligncenter" width="654"] laura saat dirawat medis[/caption]

Laura Tampubolon (36) kecewa melihat kinerja Polda Sumatera Utara. Niatnya untuk mencari keadilan atas kasus pengusakan rumah T Yulia Sihombing (61) ibunya di Perumahan Griya Martubung Blok VI Nomor 94 Medan pada 24 Desember 2015 sekira pukul 05.00 Wib lalu hingga saat ini mengendap di Poldasu.

Padahal, kata Laura, kasus pengrusakan yang menyeret AKBP EWS, lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1998 yang tak lain mantan suaminya itu, sudah dilaporkannya ke Poldasu sejak 1,5 tahun lalu sesuai STTLP : 1511/XII/2015 SPKT II tanggal 25 Desember 2015.

Menurut Laura Tampubolon pada Minggu (28/5), sekitar 24 Desember 2015 pukul 05.00 Wib AKBP EWS yang saat ini menjabat perwira menengah (Pamen) di Poldasu bersama Johan Sinurat dan Sutan Tobing mendatangi rumah T Yulia Sihombing, setelah dua pekan Laura memilih tinggal di kediaman ibunya itu karena cekcok dengan AKBP EWS.

Kedatangan AKBP EWS pada saat itu untuk melihat ketiga anak-anaknya yang ikut tinggal bersama Laura di kediaman ibunya. Sekira pukul 07.00 Wib, T Yulia Sihombing berembuk dengan Laura agar menemui suaminya yang sudah berada di depan rumah. Namun Laura menolak untuk menemuinya karena AKBP EWS mau menemui anak-anak saja.
[caption id="attachment_79813" align="aligncenter" width="1080"] barang dan perabotan yang dirusak AKBP EWS[/caption]
Lalu Laura membangunkan Gabriella dan Stefani dan memberikan kunci gerbang dan pintu kepada anaknya itu agar membukakan gerbang dan pintu. Lalu AKBP EWS dan kedua iparnya yang ikut bersamanya itu masuk ke dalam rumah. “AKBP EWS langsung ribut dengan suara keras. Hingga membangunkan tetangga. Aku sudah minta tolong kepada kedua adik iparnya itu untuk membawanya keluar. Tapi keduanya tidak berani,” sebut Laura.

Setelah pintu pagar dan pintu depan terbuka, AKBP EWS masuk ke dalam rumah dan mengamuk dengan mencaci maki anak-anaknya sehingga mengakibatkan anak-anaknya takut dan masuk ke dalam kamar neneknya.

Melihat anak-anaknya lari menuju kamar, Laura keluar menuju pintu. Namun belum sempat keluar, gerbang depan rumah sudah dirubuhkan AKBP EWS dan masuk ke dalam rumah. Lalu Laura ribut dengan AKBP EWS dengan menyebutkan,"Kau bilang mau jumpa anak-anak, tapi kau ribut.”

Namun, tambah Taura, AKBP EWS tak peduli. Perwira polisi itu lalu mengambil lampu hias dan menghancurkannya serta membanting kursi.

Lanjutnya, tak berapa lama setelah ribut, AKBP EWS pun berniat mau keluar dan melihat hal itu Laura keluar mau menutup pintu utama rumah. Tapi mendadak AKBP EWS menunjang pintu hingga terbuka dan mengenai ke Laura.

Selanjutnya AKBP EWS menuju kamar anak-anaknya dan menujangi pintu hingga bagian bawah jebol. “Dua ipar pelaku juga ikut menunjangi pintu. Anak bungsu ku diambil dari kolong pintu kamar yang jebol oleh AKBP EWS,” sebutnya.

Mirisnya, untuk memuluskan mengambil anaknya itu, dua ipar AKBP EWS memegang kedua tangan T Yulia Sihombing yang saat itu sedang memeluk anak bungsu Laura. Setelah berhasil membawa anak bungsunya, AKBP EWS masuk ke dalam mobil dan meninggalkan rumah T Yulia Sihombing dengan kondisi rumah berantakan.

Tak terima esoknya T Yulia Sihombing melaporkan perbuatan AKBP EWS dan dua iparnya itu ke Poldasu. “Banyak kali yang rusak seperti pintu, lampu hias dan kursi,” tegasnya. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini