Polres Langkat Ringkus Agen Besar Togel

Sebarkan:

Beromzet Mencapai Rp 20 Juta Setiap Hari



LANGKAT-Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin langsung Kanit Iptu Zul Iskandar Ginting, meringkus agen besar penjual togel di Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Kamis (30/11) malam.


Tersangka MS (33) warga Jalan Pelita Desa Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, ini omzetnya sekitar Rp20 juta untuk penjualan siang dan malam. Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat.


Selain itu, petugas juga menyita HP
merk Polytron yang di dalam kotak pesan ada tulisan angka pasangan, pulpen, calculator, hekter kecil, 23 lembar kertas rekap dan uang sebesar Rp 5.098.000.


Informasi diperoleh, sekira pukul 18.30 WIB, personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya perjudian jenis togel yang dilakukan oleh tersangka MS.


Selanjutnya, petugas langsung meluncur ke Jalan Pelita Desa Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu dan melakukan penyelidikan perihal adanya informasi perjudian jenis togel tersebut.


Setelah sampai di tempat kejadian perkara, ternyata benar sesuai dengan informasi tersebut. Kemudian petugas langsung meringkus sekaligus menyita barang bukti dari lokasi tempat kejadian perkara.


Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M. Firdaus ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Jumaat (1/12) membenarkan penangkapan agen besar judi jenis togel dari kawasan Pangkalan Susu.


"Tersangka ini omzetnya siang dan malam mencapai rata-rata sekitar Rp20 juta. Dia juga merupakan agen besar di Pangkalan Susu," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu.


Ditegaskannya, bahwa pihaknta tetap komit memberantas dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian di wilayah hukum Polres Langkat. Kasat juga minta peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi segala bentuk perjudian.


"Kita tidak main-main, intinya saya akan tindak tegas jika ada ditemukan atau masyarakat yang melaporkannya segala bentuk perjudian. Untuk itu saya minta kepada seluruh lapisan, baik itu tokoh pemuda, masyarakat dan agama agar bersama-sama memerangi segala bentuk perjudian dan juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa tindakan perjudian itu dilarang," ujar Kasat. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini