Penyelewengan Distribusi Gas Subsidi Marak di Paluta

Sebarkan:

Ilustrasi

Pendistribusian gas subsidi ukuran tiga kilogram diduga marak diselewengkan di wilayah Kabupaten Paluta. Sayangnya, pihak aparat hukum yang berwenang mengawasi masalah tersebut terkesan tutup mata.

Pemerhati masalah masyarakat di wilayah Paluta Fahmi Hasibuan mengatakan, kelangkaan dan tingginya harga eceran gas subsidi yang terjadi di berbagai wilayah di Tabagsel (Paluta, Palas, Madina, Tapsel dan Padangsidimpuan) khususnya Paluta diduga akibat maraknya penyelewengan distribusi yang dilakukan.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya temuan ratusan tabung gas subsidi berisi dari salah satu toko (pangkalan) di wilayah Paluta, baru-baru ini.

"Jadi penyebab langka dan tingginya harga gas subsidi eceran, diduga kuat disebabkan adanya penyelewengan distribusi. Dan itu harus diawasi ketat, apalagi pendistrbusiannya sampai saat ini banyak yang tidak tepat sasaran," ungkapnya, Senin (4/12).

Cerita Fahmi, sekitar beberapa hari lalu, ada penemuan ratusan tabung gas subsidi berisi di salah satu toko yang dijadikan sebagai pangkalan gas di wilayah Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta. Gas subsidi itu diketahui berasal dari Medan dan akan didistribusikan kembali di wilayah Paluta.

"Sayangnya, pihak aparat hukum dan terkait lainnya tidak mengetahuinya. Padahal dalam pendistribusian gas subsidi, peran pengawasan aparat hukum sangat diperlukan. Tujuannya, agar penggunaan gas subsidi itu tepat sasaran," keluhnya dan menerangkan yang menjadi korban akibat ulah tersebut adalah masyarakat ekonomi bawah.

Seharusnya, kata Fahmi, pihak agen atau yang berwenang pantas memberikan sanksi sesuai dengan hukum dan aturan yang ada.

Dari informasi yang didapat, sekitar satu pekan lalu, ditemukan sebanyak 120 tabung gas subsidi berisi yang dibawa menggunakan angkutan ekpedisi dari Medan. Ratusan tabung gas tersebut ditujukan kepada salah satu toko yang juga sebagai pangkalan distribusi gas yang ada di wilayah Kecamatan Padang Bolak.

Kepala Bagian Ekbang pada Sekretariat Kantor Bupati Paluta Tunggul P Harahap kepada wartawan mengatakan, beberapa kali pihaknya membuat sosialisasi tentang pendistribusian gas bersubsidi, namun diakuinya masih ada saja oknum agen yang tak hadir pada saat sosialisasi.

Diakuinya di Kabupaten Paluta untuk gas bersubsidi hanya ada dua agen. Yakni CV Cahaya Makmur dan CV Tiga Anugrah.

Terpisah Kadis Perindag Paluta H Ihpan Siregar dikonfirmasi mengatakan akan menindak tegas dan di lakukan penertiban dan apabila memang ditemukan pelanggaran akan dilakukan pencabutan ijin sebagai pangkalan Gas bersubsidi 3 kilogram.(plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini