Okupasi Kebun Bulucina PTPN II Ricuh

Sebarkan:



DELISERDANG - Pembebasan lahan atau okupasi yang terjadi di Kebun Bulucina PTPN II, Desa Klambir dan Desa, Sialang Muda, Kec. Hamparanperak, Kab. Deliserdang, berlangsung ricuh, Senin (4/12) pagi.

 Pembebasan untuk membersihkan lahan seluas 300 hektar dilakukan secara tiba - tiba oleh pihak PTPN II dengan mengerahkan karyawan dan alat berat dibantu pengamanan gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.

 Kedatangan ratusan petugas gabungan mendapat hadangan dari sejumlah masyarakat petani. Alat berat yang akan masuk ke areal perkebunan dihadang masyarakat.

 "Jangan rusak tanaman kami, tidak bisa kalian masuk, kami bilang tidak, kami bertani untuk anak kami sekolah, tidak..," teriak ibu - ibu yang menghadang alat berat masuk saat diawasi petugas keamanan.

 Suasana tegang menyelimuti proses okupasi, Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Taufik yang memimpin pengamanan itu mengajak masyarakat untuk tenang dan mempersilahkan alat barat masuk.


 "Kepada ibu - ibu untuk tenang, mari kita musyawarahkan bersama, biarkan dulu alat berat lewat, nanti kita bicarakan dengan baik," ajak Taufik dengan alat pengeras suara.

 Setelah susah payah dihadang oleh masyarakat, alat berat yang disiapkan untuk membersihkan lahan berhasil masuk ke areal lahan. Suasan tegang kembali terjadi, sejumlah masyarakat petani kembali melakukan perlawanan untuk menghalangi proses okupasi.

 Petugas pengamanan dengan cepat menghadang masyarakat, akhirnya, suasana kembali tegang, kericuhan terjadi. Sejumlah masyarakat yang mencoba menghalangi satu persatu diamankan polisi dinaikkan ke mobil truk polisi.

 "Jangan sakiti kami, kami bukan pencuri, kami disini bertani mencari nafkah‎ untuk anak kami sekolah, dimana hati nurani kalian," teriak masyarakat melihat sebagian dari mereka diamankan polisi.

 Suasana tegang terus menyelimuti selama proses okupasi berlangsung, kericuhan yang sempat terjadi akhirnya kembali normal, masyarakat yang sempat menuntut agar jangan dilakukan pembersihan laha memilih diam, masyarakat hanya bisa meratapi proses okupasi yang berlangsung di lahan tanaman mereka.

 Salah satu warga, Ratnawati kecewa dengan sikap PTPN II yang telah merampas lahan pertanian yang telah mereka kuasai selama setahun lebih. Alasannya, 7 tahun lebih lahan itu tidak lagi digunakan pihak perkebunan.

 "Dulu lahan ini hutan, kami masyarakat ada sekitar 700 KK yang membersihkan lahan ini untuk bercocok tanam, kami bukan mencuri, tapi bertani untuk memberi makan anak kami," kata wanita berusia 47 tahun ini.

 Kesalnya, banyak tanaman di areal 254 hektar panen dirusak oleh pihak PTPN II,‎ bahkan, lahan yang telah menjadi mata pencaharian mereka diduga akan dijual kepada pengembang.

 "Lihatlah, polisi mereka sanggup bayar untuk lawan masyarakat, kami ini rakyat kecil tidak ada uang, bukan ditindas, tapi dilindungi. Kami cuma petani berocok tanam untuk anak kami. Lahan itu akan kami ambil kembali kalau harus bertumpah darah," ungkap Ratnawati dihadapan petani lainnya.

 Sementara itu, Sekretaris Kelompok Tani Maju Bersama, Agus Pranata kehadiran masyarakat untuk menguasai lahan itu untuk bercocok tanam, dasar mereka menguasai lahan itu berdasarkan surat ‎landreform pada tahun 1955.

 "Masalah ini sudah ada dilakukan pertemuan melalui RDP pada bulan Juni 2017 lalu, artinya, status HGU PTPN tidak jelas, kami masyarakat berhak menguasai tanah ini," kata Agus.

 Dijelaskan Agus, persoalan lahan itu juga telah dibahas di Dirjen Agraria Jakarta, pihaknya dijembati melalui Komisi A DPRD Deliserdang, hasilnya, petani berhak menguasai lahan.

 "Kami disini hanya minta keadilan, bukan legalitas, sampai kapapun kami akan tetap kuasai tanah itu, karena kami ini rakyat yang berhak penuh atas tanah itu," tegas Agus di hadapan petani lainnya.

 Terpisah, pihak Kebun Bulucina PTPN II yang dikonfirmasi ke kantornya mengaku manager tidak berada di tempat. Wartawan ini diarahkan untuk menjumpai pimpinan mereka di areal lahan, namun tak kunjung bertemu. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini