Ditipu Ratusan Juta, Puluhan Warga Sumsel Mengadu ke Polres Deliserdang

Sebarkan:



Deliserdang - Bermodus menawarkan kerja di PT Kimia Farma dan PT Sosro, puluhan korban yang berasal dari berbagai Kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Polres Deliserdang.

Informasi diperoleh pada Jumat (15/12), para korban yang mengaku ditipu masing-masing  Jepri Sulistio (21), Juliansyah (21), Riska (18), Andes Leonardo (17), Aidil (19), Ambar (19), Prengki Arianto (17), Arfan Wijaya (19), Sabri (18), Bobi (18), Aldo (18), Feri (20), Andri (21).

Menurut Jepri Sulistio (21) salah seorang korban menyebutkan, awalnya mereka ditawarkan kerja di PT Kimia Farma dan PT Sosro lewat media sosial (medsos) Facebook dengan iming-iming gaji sebesar Rp 3,5 juta.

Karena tergiur, komunikasi terjalin antara korban yang rata-rata baru lulus SLTA itu lewat media sosial. agar bisa bekerja, para korban diminta untuk menyediakan uang Rp 8,5 juta.

Lantaran memang ingin bekerja maka korban mengirimkan uang ke rekening Bank Mandiri atas nama Doni Hardianto (24) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa / Dusun VI Desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu.

Uang yang dikirimkan korban pun bervariasi. Jepri mengirimkan uang ke rekening Doni Hardianto sebesar Rp 11 juta, Juliansyah sebesar Rp 4,3 juta, Riska sebesar Rp 15 juta, Andes Leonardo sebesar Rp 1 juta, Aidil sebesar Rp 12 juta, Ambar sebesar Rp 10,2 juta, Prengki sebesar Rp 13 juta, Arfan sebesar Rp 13 juta, Sabri sebesar Rp 13,5 juta, Bobi sebesar Rp 13,5 juta, Aldo sebesar Rp 13 juta, Feri sebesar Rp 13 juta dan Andri sebesar Rp 12 juta. “kami mentransefer uang berkisar 1 bulan sampai 3 bulan lalu,” sebut korban hampir serentak.

Setelah uang ditransfer, para korban disuruh datang ke Tanjung Morawa. Dengan naik bus para korban datang ke Tanjung Morawa menjumpai Dani Hardianto. Namun pekerjaan yang ditawarkan Dani Hardianto kepada korban tidak sesuai yang seperti yang ditawarkan di media sosial.

Para korban disuruh menjadi Sales Cakra yang katanya berguna untuk alat terapi. Barang berbentuk seperti kristal bulat itu dijual seharga Rp 8,5 juta. Untuk memuluskan aksinya, Dani Hardianto menyuruh para korban tinggal di mess yang berpindah-pindah. Namun para korban tidak mau bekerja jadi sales di PT Amuba yang berlamat di Jalan Asoka Medan.

Sehingga para korban terpaksa menjadi kuli membantu warga agar bisa makan. “Dani hardianto bilang sama saya, apakah saya ikut dia atau teman-teman ku. Karena Dani Hardianto pusing melihat teman-teman ku yang banyak ditambah lagi memikirkan uang makan. Saya jawab ikut Dani Hardianto saja dan teman-teman ku disuruh pulang,” sebut Arpan.

Berhari-hari tak ada kejelasan pekerjaan dari Dani Hardianto, para korban mulai curiga. Puncaknya ketika Fengki Irawan, Nur Hasanah dan Ama Sumarno yang juga sales di PT Amuba dan merupakan teman kerja dari Dani Hardianto mengemasi pakaiannya dalam tas yang diduga untuk kabur.

Melihat gerak-gerik ketiga orang itu, para korban menahannya agar tidka melarikan diri dan baru diperbolehkan pergi dengan syarat jika Dani Hardianto datang menjumpai para korban. Akhirnya Dani Hardianto datang seteleh dihubungi. Sadar sudah menjadi korban penipuan, para korban membawa Dani Hardianto, Nur Hasanah, Ama Sumarno dan Fengki Irawan ke Polsek Tanjung Morawa dan diteruskan ke Polres Deliserdang.

Dani Hardianto kepada  wartawan di Polres Deliserdang mengaku jika uang yang ditransfer para korban kerekeningnya langsung diambil dan diserahkan kepada leader PT Amuba Heri Candra Paduan yang beralamat di Jalan Biru-biru Gang Buntu Kecamatan Biru-biru. Menurut pria tamatan SD dan pernah menarik becak ini, dirinya hanya mendapat Rp 500 ribu per orang (kepala).

"Uang yang ditransfer langsung saya ambil bersama para korban yang mentransfer dan saya serahkan kepada Heri Candra Paduan,” sebut ayah dua anak sembari menyebutkan jika isterinya sedang hamil delapan bulan mengandung anak ketiganya.(walsa).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini