Antisipasi Kecurangan, Kapolsek Kutalimbaru Beri Arahan Ke Panitia Pilkades

Sebarkan:





Mengingat penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) rentan dengan kecurangan dan perlawanan hukum, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH mengambil langkah cepat.

Dia mengambil inisiatif dengan memanggil Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Desa Perpanden dan ketua P2K Desa Namo Rube Julu, guna diberi bimbingan.

Dalam pertemuan yang di gelar di ruang kerja Kapolsek Kutalimbaru, Kamis, (7/12/2017) Martualesi Sitepu, turut didampingi Wakapolsek Iptu Boksen Surbakti dan Kanit Provost Aipda Irwanto Sitepu meminta, agar P2K selaku penyelenggara agar bersikap adil, jujur dan bekerja dengan sepenuh hati, serta bersikap netral.

"Tugas yang saudara laksanakan adalah tugas negara sehingga mari laksanakan sebaik mungkin. Dan hendaknya, kesempatan ini jangan di salah gunakan," tegasnya.

Martualesi juga menekankan, dalam masa minggu tenang, agar seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) menghindari pertemuan dengan calon Kepala Desa atau tim sukses untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan.

Disamping itu, dia turut menghimbau agar P2K membuat notulen tetang kesepakatan terkait masalah surat suara sah dan surat suara yang tidak sah, dengan para calon, sehingga tidak menimbulkan masalah sewaktu penghitungan suara.

"Bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab. Dengan demikian, pihak kepolisian menjamin keselamatan saudara. Artinya, jika saudara mencoba berpihak dan tidak jujur, maka pasti akan memancing keributan. Maka pihak kepolisian akan meminta pertanggungjawaban penyelenggara pemilihan," ungkapnya.

Lebih lanjut Martualesi mengatakan, bila ada hal-hal yang tidak diinginkan mengarah ke perlawanan hukum ditemukan di lokasi pencoblosan, agar P2K segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang berada di TPS.

"Bisa saja perlanggaran hukum terjadi di TPS. Sebut saja membawa senjata tajam (sajam) saat mendatangi TPS. Pihak P2K sebaiknya memperingatkan pemilih agar jangan membawanya. Jika tidak di indahkan, segera laporkan kepada kita. Agar diberi tindakan tegas," imbuh mantan Wakapolsek Medan Barat ini.

Ketua P2K Desa Namorube Julu, Andreansyah SPd.I dan Desa Perpanden Julianus Sitepu serta rombongan cukup mengapresiasi bimbingan yang disampaikan Kapolsek. Mereka berjanji akan melaksanakan tugasnya sebaik mungkin dan berupaya menghindari kecurangan dan keberpihakan.

Informasi diperoleh, pilkades yang akan dilakukan serentak pada Selasa (12/12/2017) mendatang, akan dimulai pada jam 08.00 WIB hingga jam 14.00 WIB.

Di Kecamatan Kutalimbaru, diketahui ada 2 desa yang menyelenggarakan Pilkades yakni Desa Perpanden meliliki Jumlah DPT sebanyak 1.599 pemilih dan Desa Namo Rube Julu memiliki DPT sebanyak 1.348 pemilih.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini