Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc bersama anggota DPR RI,
H Ali Umri SH MKn dan unsure FKPD kabupaten Asahan menghadiri pelantikan tim Pendekar
Asahan Urusan Sapu bersih (PAUS) Narkoba yang digelar di Mapolres Asahan, Kamis
(2/11/2017) sekira pukul 08.00 wib.
Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga dalam
pidatonya mengatakan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2016
berjumlah 220 kasus dengan 282 tersangka dengan barang bukti ( BB ) ganja
seberat 2370,97 gram, sabu-sabu seberat 7471,82 gram dan ekstasi sebanyak 227
butir. Sedangkan pada Tahun 2015 terdapat 175 kasus dengan 259 kasus dengan BB
ganja 916,38 gram, sabu 2067,5 gram dan ektasi 25.503 butir.
Untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika tidak bisa hanya dilakukan Polri, namun harus mendapat dukungan dari
semua pihak yakni Pemerintah, DPR, BNN dan masyarakat.
Didalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika: menjamin
ketersediaan narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan, pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, mencegah, melindungi
dan menyelamatkan negara dari narkotika, memberantas peredaran gelap
narkotika, menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi
penyalahgunaan dan pecandu narkotika.
H Ali Umri berikan apresiasi kepada Polres Asahan yang
telah berhasil membentuk dan melantik tim paus narkoba. Semoga di Asahan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat ditekan, dikhususnya bagi
generasi penerus bangsa.
Tampak hadir dalam Acara ini, Wakil Bupati Asahan, Polres
Asahan, Danyon 126 KC, Anggota DPR RI
Komisi III, H. Ali Umri, Sh, Mkn, Ketua
FKUB Kabupaten Asahan beserta ketua dari pimpinan setiap agama, Ketua KNPI
Kabupaten Asahan. (Rial)