Wadir RSUD Deliserdang Akan Lapor Balik Pegawai TKS

Sebarkan:

Deliserdang-Maraknya informasi di kalangan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran tindak pidana yang terjadi di RSUD Deliserdang, Lubuk Pakam, membuat Wakil Direktur II Bidang Pelayanan RSUD Deliserdang dr Asri Luddin Tambunan Sp PD angkat bicara. Putra mantan Bupati Deliserdang (alm) Amri Tambunan itu bersikukuh akan membuat laporan balik ke polisi terhadap pegawai tenaga kerja sukarela (TKS) RMH (19). Hal itu disampaikannya kepada sejumlah wartawan pada Senin (13/11).

Menurut Asri Luddin Tambunan atau akrab dipanggil dr Aci, dirinya membantah tudingan tindak pidana berupa menampar RMH selaku pegawai TKS di RSUD Deliserdang. Bahkan seluruh isu yang beredar menyudutkan nama nya itu dibantah. Hanya saja, dr Aci membenarkan tindakan tegas berupa suara bentakan keras terhadap RMH dilakukannya. Sebabnya, RMH dianggap dr Aci sudah melakukan pelanggaran tugas sebagai pegawai TKS. “Lantaran ada rekam medik pasien/status yang mendaftar via sms tidak mereka temukan. Lalu saya bentak. Hal itu terjadi karena RMH dianggap lalai dalam bertugas. Saya akan melaporkan RMH kepolisi atas pencemaran nama baik,” sebut dr Aci.

 Selain itu, dr Aci malah membuka tabir kinerja RMH yang juga anak mantan pegawai di RSUD Deliserdang itu selama bertugas di RSUD Deliserdang. “Dia itu (RMH-red) sudah 2 kali mendapat teguran lisan karena melanggar SOP dan pada Sabtu 11 November 2017 lalu RMH diberikan surat SP 1 oleh Direktur RSUD Deliserdang terkait kinerjanya,” ungkapnya.

 Terkait kejadian itu, Direktur RSUD Deliserdang dr Hanif Fakhry Sp KJ menjelaskan jika awal terjadinya hubungan kurang harmonis antara dr Aci dengan RMH karena tidak ditemukannya berkas rekam medik atau berkas status salah seorang pasien yang mendaftar melalui pesan singkat(SMS).Namun dr Hanif juga membantah jika tindakan yang dituduhkan kepada dr Aci itu benar adanya. “Saat itu hanya tempramen saja yang tinggi. Tapi tidak sampai pada tindakan yang melanggar hukum. Itu laporan yang saya terima,” terang dr Hanif.


 Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan jika dr Asri Luddin Tambunan yang merupakan keponakan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan saat ini diduga melakukan pelanggaran tindak pidana terhadap RMH, pegawai TKS di RSUD Deliserdang pada Jumat tanggal 10 November 2017 lalu di ruang Poliklinik. Hal itupun sudah dilaporkan RMH ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Deliserdang bernomor STPL 701/XI/2017/SU/RES DS pada 10 November 2017 lalu. “Laporan itu sudah ada dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Satreskrim,” sebut Kapolres Deliserdang AKBP Eddy S Tarigan. (walsa) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini