Wabup Serahkan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Palas 2018

Sebarkan:


Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas (Wabup Palas) drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, menyerahkan dokumen nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran dan perioritas plafon anggaran sementara (KUA - PPAS) APBD Palas tahun anggaran 2018 kepada wakil ketua DPRD Palas H. Irsan Bangun Harahap, saat berlangsungnya acara rapat paripurna di gedung DPRD Palas, Rabu (22/11/2017).

Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap dalam pidato pengantarnya yang dibacakan wabup Palas drg. H. Ahmad Zarnawi pada kegiatan ini, mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Palas atas kehadiran dan kerjasamanya pada rapat paripurna itu.

Dijelaskannya, dokumen rancangan KUA - PPAS  APBD Palas itu disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah yang meliputi rencana pembangunan daerah jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2014 - 2019 dan rencana kerja pemerintah daerah ( RKPD) Kabupaten Padang Lawas tahun 2018.

Dalam kesempatan itu, disampaikan juga ringkasan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Palas tahun 2018, dengan rincian pendapatan direncanakan sebesar Rp. 905.379.468.447,-.

"Pendapatan ini terdiri dari, pendapatan daerah sebesar Rp. 90.541.672.023,- dana perimbangan di rencanakan sebesar Rp. 556.605.839.940,- dan lain - lain pendapatan daerah yang sah di rencanakan sekitar Rp.258.231.956.484," jelas Wabup Palas.

Sedangkan ringkasan belanja daerah Palas tahun 2018, lanjutnya,  direncanakan sebesar Rp. 993.055..055.768,30. Ringkasan belanja ini terdiri dari belanja langsung sekitar Rp.630.863.727.128 dan belanja tidak langsung sebesar Rp. 362.191.328.640,30.

Selain itu, lanjutnya, embiayaan daerah Kabupaten Palas yag bersumber dari sisa anggaran tahun sebelumnya (Silpa) direncanakan sebesar Rp.87.675.587.321,30 sen.

Setelah dokumen rancangan KUA  - PPAS itu diserahkan Wabup Palas kepada Wakil Ketua DPRD Palas H. Irsan Bangun Harahap selaku pimpinan sidang, selanjutnya melakukan skorsing kegiatan paripurna.

"Sidang paripurna penetapan penerimaan pembahasan rancangan KUA - PPAS ABPD Palas tahun anggaran 2018 ini, direncanakan akan dilanjutkan pada hari jum'at besok, tanggal 24 nopember 2017, setelah diadakan rapat Badan anggaran bersama TAPD Kabupaten Palas," ucap politisi Partai Hanura itu.

Sementara, Plt Sekwan Palas Agustina Ritonga, dalam laporannya menyampaikan, pimpinan dan anggota DPRD Palas yang hadir pada rapat paripurna ini sebanyak 24 orang, dari keseluruhan anggota DPRD Palas sebanyak 30 orang.

Acara rapat paripurna ini turut di hadiri wakil ketua II DPRD Palas H. M. Dayan Hasibuan,SH, Kasi Intel Kejari Palas Dafit Riadi SH,  Pabung Kodim 0212 Tapsel Mayor Inf Sondi Pasaribu dan Kapolsek Barumun AKP Sudirman, SH serta para pimpinan SKPD Pemkab Palas.(pls-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini