Terlibat Parpol, PPK Simangambat di-PAW

Sebarkan:



Karena terlibat ikut di kepengurusan salah satu Partai Politik (Parpol), anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Simangambat di PAW kan. Anggota PPK yang di gantikan itu atas nama Pipi Handayani. Karena terbukti, KPU Paluta pun melakukan pelantikan dan mengangkat Umar Jarkasih Harahap sebagai anggota PPK Simangambat gantikan anggota PPK sebelumnya,
Pipi Handayani.

Proses pelantikan di mulai pada pukul 15.00 WIB, Jumat (17/11) di Kantor KPU Paluta dipimpin langsung Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat SP dan di hadiri sejumlah komisioner KPU lainnya dan Sekretaris KPU Paluta H Panjang Matua SH. "Karena terlibat salah satu parpol makanya ada pergantian anggota PPK," kata Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat SP didampingi Devisi SDM dan Parmas Herisal Lubis, Jumat (17/11).

Dikatakannnya, pelantikan ini sesuai dengan Keputusan KPU Paluta nomor : 80/PP.05.3-Kpt/1220/KPU-Kab/XI/2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota PPK Simangambat, Kabupaten Paluta pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paluta tahun 2018.

Karena itu, ia meminta agar anggota PPK Simangambat yang baru dilantik ini dapat segera bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Selamat bekerja, semoga bisa bekerja dengan baik dan berintegritas sesuai aturan yang ada," pintanya.

Pantauan wartawan, pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah, penandatanganan SK dan pembacaan fakta integritas oleh Umar Jarkasih Harahap yang dilantik sebagai PPK Simangambat gantikan Pipi Handayani.(plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini