Seratus Ribuan Warga Binjai Telah Lakukan Rekam E-KTP

Sebarkan:



Sedikitnya, 181.105 warga Kota Binjai telah melakukan rekam E-KTP. Dari seratusribuan warga tersebut, laki-laki berjumlah 88.864 dan perempuan berjumlah 92.241.

Sementaran jumlah warga Kota Binjai yang wajib E-KTP berkisar 194.690 dengan jumlah laki-laki sebesar 95.891 dan perempuan 98.799.

Sedangkan jumlah warga yang telah mendapatkan E-KTP berjumlah 153.076 dengan jumlah laki-laki 74.641 dan perempuan 78.435.

Kepala Dinas Catatan Sipil, Taufik Bahagia melalui Lena, staf pendataan Catpil Binjai, Senin (20/11/17) mengatakan, untuk saat ini, tidak ada kendala terkait perekaman e-KTP yang ada di Catpil Kota Binjai.

"Tidak ada kendala, kita pencapain perekaman sudah 94 %.  Jadi yang enam persen lagi, belum rampung dikarenakan orangnya belum mendatangi Catpil, ada yang diluar negeri dan memang sengaja belum mengurus KTP, atau bisa jadi belum sempat datang ke Catpil," ujarnya.

Dikatakannya, sampai saat ini, pihak Catpil Binjai telah mengintruksikan kepada setiap sekolah yang ada di Kota Binjai untuk melakukan rekam e-KTP kepada siswanya yang telah berumur 17 tahun.

"Kita sudah intruksi kesekolah - sokolah agar yang umur 17 tahun di ijinkan melakukan perekaman di Catpil, termasuk panti asuhan dan panti jompo," paparnya.

Terkait jumlah rata-rata wajib e-KTP yang melakukan perekaman setiap harinya, lanjutnya mencapai seratusan orang.

"Untuk saat ini, biasanya perhari Catpil menerima sedikitnya 100 orang yang melakukan rekam e-KTP. Kita berharap agar warga yang belum melakukan rekam e-KTP segera datang ke Catpil Binjai untuk melakukan rekam e-KTP," pintanya.(lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini