Reklamasi Pantai Belawan Rampung 60 Persen, HNSI Minta Dikaji Ulang

Sebarkan:

BELAWAN - ‎Pembangunan pelebaran dermaga Pelabuhan Indonesia (Pelindo - I) dan Otoritas Pelabuhan (OP) dengan penimbunan Pantai Belawan atau Reklamasi sudah masuk kerampungan kerja mencapai 60 persen.

 Hal itu dikatakan Kepala SDM Umum PT Prima Terminal Peti Kemas, Ismail mengatakan, pihaknya sudah mengerjakan proyek reklamasi atau pondasi penimbunan sudah mencapai 60 persen.

 Kemungkinan besar, pada akhir 2017 proses penimbunan akan segera rampung dan tahap pembangunan dermaga akan dilanjutkan dengan proses pengerjaan akan selesai pada November 2018.

 ‎ "Sejauh ini, pembangunan tidak ada kendala dan mulai rampung. Mudah - mudahan dalam waktu dekat ini pondasi penimbunan akan segera selesai," kata Ismail selaku anak perusahaan PT Pelindo I, Selasa (21/11).

 Disinggung dengan masalah adanya kecaman dari nelayan dan perizininan, Ismail mengaku, pembangunan pelebaran dermaga dengan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun sudah tidak ada masalah.

 Selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan konsolidasi dengan segala penjuru dari nelayan, pemuka masyarakat, instansi dan lembaga lainnya.

 "Tidak ada masalah, buktinya pembangunan sudah berlangsung. Hanya saja, ada alur nelayan kita buka baru ‎untuk akses nelayan mencari ikan, itu sudah rampung dan tidak ada masalah," kata Ismail.

 Beda dengan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan, Bahrumsyah dengan tegas mengaku, ‎pihaknya selaku perwakilan nelayan selama ini tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi reklamasi tersebut.

 Dengan tegas, pihaknya sudah menyurati pihak terkait dan pemprovsu agar reklamasi Pantai Belawan segera diberhentikan. "Ini perlu dikaji ulang, karena sudah menyalahi prosedur perizinan AMDAL yang tidak memberikan dampak buruk bagi nelayan," kata Bahrumsyah.

 Dijelaskan pria yang juga anggota DPRD Medan ini, apabila masalah ini tidak juga digurbris, dalam waktu dekat ini mereka akan melakukan orasi besar - besaran ke kantor Pelindo I dan Pemprovsu.

 "Kita sudah susun tahapan yang akan kita lakukan, karena ini memberikan dampak buruk bagi mata pencaharian nelayan, dalam waktu dekat ini nelayan akan menuntut secara besar - besaran," tegasnya.

 Menyikapi hal itu, Humas PT Pelindo I, Viona Sari Utami yang dikonfirmasi mengaku, selama ini pihaknya sudah melakukan proses izin sesuai dengan prosedur dan telah melakukan sosialisasi ke sejumlah lembaga nelayan.

 "Masalah izin semuanya sudah lengkap, bahkan seluruh lembaga nelayan sudah kita lakukan pertemuan berapa kali untuk membahas ini, jadi tidak ada masalah mengenai ini," kata Viona.

 Disinggung soal masalah HNSI sebagai lembaga resmi nelayan tidak dilibatkan, Viona mengaku, ada beberapa lembaga yang sudah mewakili nelayan.

 "Saya rasa tidak ada masalah lagi, karena data kita ada beberapa lembaga nelayan yang ikut turun ke lokasi untuk diberikan sosialasi. Bahkan, dalam waktu dekat ini akan segera kita berikan konpensasi yang merupakan program kita," kata Viona. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini