Polsek Namo Rambe Amankan 209 Bal Daun Ganja

Sebarkan:


Deliserdang - Polsek Namo Rambe berhasil mengamankan 209 bal daun ganja kering dengan berat total sekira 209 Kg pada Jumat (17/11) sekira pukul 07.00 Wib di Jalan Pantai Sejahtera, Dusun II, Desa Tangkahan, Kecamatan Namo Rambe.

Diamankannya 209 bal daun ganja kering ini pertama kali ditemukan Ripka boru Sembiring Colia (30) petani warga Desa Tangkahan, Kecamatan Namo Rambe. Saat melintas di lokasi, Ripka dikejutkan dengan tumpukan karung goni plastik warna putih dipinggir jalan.

Merasa curiga dengan tumpukan karung goni plastik warna putih, Ripka pun memberitahukan temuan tersebut kepada Paksa Ginting (50) yang merupakan Kepala Dusun (Kadus).

Selamjutnya Paksa Ginting bersama masyarakat mendatangi lokasi untuk memastikan temuan tersebut. Paksa Ginting melaporkan temuan tersebut ke Polsek Namo Rambe. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Namoramber AKP Darwin Ketaren bersama anggotanya pun turun ke lokasi.

Selanjutnya petugas mengamankan 10 karung goni plastik warna putih yang berisi total 209 bal daun ganja kering dikemas lakban warna coklat ke Mapolsek Namo Rambe.

"Pemiliknya belum diketahui, kita masih melakukan penyelidikan. Total ada 209 bal daun ganja yang diamankan dengan berat sekira 1 kg per balnya," tegas Kapolsek Namo Rambe AKP Darwin Ketaren. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini