Polsek Medan Sunggal Bersama Tiga Pilar Razia Tempat Hiburan dan Cafe Remang-remang

Sebarkan:




MEDAN - Dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) peran serta semua instasi sangat diperlukan. Seperti yang dilakukan Polsek Medan Sunggal bersama Tiga Pilar Kebangsaan. Polsek Medan Sunggal merazia sejumlah tempat hiburan malam dan cafe remang-remang yang dianggap meresahkan.

Informasi yang diperoleh, Sabtu (11/11/2017), razia tersebut dilakukan disejumlah tempat hiburan malam dan cafe remang-remang di seputaran Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang. Razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MHum bersama Tiga Pilar Kebangsaan yakni Camat Medan Selayang, Sutan T Lubis (beserta Staf, Lurah Tanjung Sari, Kepling berjumlah 25 orang) ; Danramil Medan Selayang, Kapten Zulkanain (beserta Babinsa 8 orang) dan personel Polsek Medan Sunggal 20 orang.

Razia yang dilakukan di Cafe Permata dengan penanggung jawab, Nuraini Saragih diamankan sebanyak 5 orang PSK yakni Putri br Ginting, Eva Arianti br Purba, Wardiah, Nuraimi br Saragih dan Siti Aminah. Selanjutnya razia dilakukan di Cafe Marsito dengan penanggung jawab, Marbun diamankan sebanyak 10 orang PSK yakni Pita, Dewi, Aminah, Fitriani, Shangrilla, Maya, Bunga, Deli, Reslina br Sitorus dan Eldina br Purba. Dilanjutkan razia dilakukan di Cafe Sianturi dengan penanggung jawab, Hadibowo Tumanggor diamankan sebanhak 4 oran PSK yakni Jumar, Agustina, Elisabet dan Erita br Sagala. Razia terakhir dilakikan di Hotel Maltra Inn dan berhasil mengamankan 6 orang tanpa identitas lengkap yakni Sudirman, Nasri, Rudi, Tuti Harisanti, Robito Panusunan dan Elsa br Sihombing.

"Rencana tindak lanjut yang kita lakukan terhadap para PSK dan masyarakat yang tidak memiliki identitas yakni direncanakan akan melakukan pembinaan," kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MHum yang didampingi Camat Medan Selayang, Sutan T Lubis dan Danramil Medan Selayang, Kapten Zulkanain.

Wira Prayatna menuturkan, Polsek Medan Sunggal akan melakukan razia serupa terhadap sejumlah tempat hiburan malam guna meminimalisir Pekat seperti ini dan kedepannya akan melibatkan BNN Provinsi dan Imigrasi dalam melakukan razia Pekat. "Kita menghimbau kepada masyarakat yang terjaring razia agar jangan terlibat lagi dalam razia Pekat dan jika terlibat maka akan diberikan sangsi dan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya," pungkasnya. (jh siahaan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini