Polisi Temukan Dua Pucuk Senpi Revolver Masa Konflik

Sebarkan:
Ditemukan Senpi : Dua pucuk Senpi beserta amunisi pada masa konflik ditemukan di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Foto/Adi


LHOKSEUMAWE-Dua pucuk senjata api laras pendek atau Senpi Revolver ditemukan aparat kepolisian. Temuan senjata tajam ini ditemukan di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Selain senpi, polisi juga menemukan empat butir amunisi.

Dua pucuk senpi ini ditemukan didalam tanah yang sengaja disimpan pada masa konflik. Keberadaan senjata ini sendiri diketahui setelah warga melaporkan kepada aparat kepolisian. Sementara pemilik senpi ini sendiri dikabarkan telah meninggal pada masa konflik.

Penggalian tanah sedalam setengah meter untuk menemukan senjata tersebut, langsung  dipimpin oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan keberhasilan temuan senjata ini berawal dari informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut terdapat dua pucuk senpi sisa konflik.

 "Salah seorang warga melaporkan bahwa disekitar lokasi tersebut terdapat dua pucuk senpi revolver dan amunisi yang ditanam oleh warga saat masa konflik. Pemiliknya meninggal saat masa konflik,” ungkap Kasat Reskrim, kepada wartawan.

Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan mapping dan observasi ke TKP dan melakukan penyisiran di seputaran TKP radius 50 meter serta melakukan penggalian di tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan senpi.

"Ketika dilakukan penggalian lebih kurang sedalam 1/2 meter, tim berhasil menemukan 2 pucuk senpi serta 4 butir amunisi revolver Cal. 38 yang terbungkus dengan kain putih dan plastik berwarna hitam."jelasnya

Dikatakannya, temuan Senpi Revolver itu merupakan hasil penggalangan kegiatan Operasi kilat Tahun 2017 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang tahu dan masih menyimpan senjata api sisa konflik atau yang menggunakan sejata ilegal, agar segera menyerahkan ke pihak keamanan setempat.

“Tidak akan ada sanksi atau tindakan hukum bagi warga yang sadar untuk menyerahkan senjata api. Silahkan serahkan ke aparat keamanan setempat," terangnya. (Adi)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini