Polisi Amankan Ibu Rumah Tangga Jual Narkoba 

Sebarkan:





Menjual dan mengedarkan narkoba seorang ibu rumah tangga diamankan personel Sat Reserse Narkoba Polres Langkat, di Dusun Titi Belanga Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Senin (13/11).




Selain menangkap tersangka Yus (39) IRT, warga Dusun Titi Belanga Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat. Petugas juga menyita barang bukti delapan bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 4 gram.



Awalnya petugas Polres Langkat mendapat informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan meluncur kelokasi dimaksud.


Setibanya dilokasi, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat melakukan penggerebekan didalam rumah dan menemukan seorang perempuan tersebut bersama dengan barang bukti diatas.


Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin melalui Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan ketika dikonfirmasi wartawan,  Selasa (14/11) membenarkan penangkapan tersebut, dan mengakui tersangka masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh petugas.


" Tersangka ibu rumah tangga ini, diamankan berkat adanya laporan dari masyarakat. Kini tersangka sudah kita tahan di sel tahanan," ujarnya.(lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini