Pengedar Sabu Ini Diringksu Saat Asyik Main Playstation

Sebarkan:


Lagi asyik main (Playstation) di dalam rumahnya Lingkungan IV Kelurahan Sri Renggas Kecamatan Kisaran Barat Asahan Ilham Azmijar Palem Als MIJA (35) ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Selasa (21/11/2017) sekira pukul 17.00 wib.

Mija ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkoba. Selain itu,  sudah lama menjadi target operasi (TO) Polsek Kota Kisaran.

Setelah melakukan penangkapan, Anggota Timsus langsung melakukan penggeledahan di tempat.

Dalampenggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti di antaranya 1 (satu) buah kotak kaleng permen merk Teens berisikan 1 Plastik Clip bening berisi Shabu, 6 plastik clip kosong, 2 buah alat hisap / pipet.

Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda Syamsul Adhar SH mengatakan, terungkapnya keberadaan pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkotika tersebut, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, bahwa Mija sedang berada di Playstation yang berada dirumahnya tersebut.

Awal dari penangkapan tersebut lanjut Syamsul lagi, pelaku ditangkap Senin (20/11/2017) sekira pukul 21.00 wib,saat itu Timsus mendapat informasi dari masyarakat Kelurahan Sei Renggas bahwa ada pelaku tindak pidana narkotika jenis Shabu yang bernama MIJA sedang transaksi shabu di dalam rumah nya di tempat permainan game (Playstation).Mendapat informasi team melakukan penyelidikan ke tempat dimaksud dan melihat pelaku sedang berada sebagaimana informasi terdahulu sedang bermain game / Playstation di pinggir Jalan Besar Sei Renggas Kelurahan Sei Renggas,"kata syamsul.

Kemudian sekitar pukul 21.30 wib Tim segera melakukan penindakan dan berhasil menangkap pelaku Mija dan setelah digeledah ditemukan BB Narkotika jenis Shabu,"katanya.

Atas perbuatannya pelaku di boyong ke Polsek Kota Kisaran guna di proses sesuai dengan hukum guna mempertanggung jawabkan perilaku yang bejad itu,"akhir Syamsul.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini