Pengedar, Kurir Narkoba dan Pemilik Rumah Diamankan

Sebarkan:


Diduga Dijadikan Lokasi Transaksi Sabu




Deliserdang - Personil Sat Narkoba Polres Deliserdang berhasil mengamankan tiga pria yang diduga pengedar dan kurir narkoba serta pemilik rumah. Ketiga pria warga Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin masing-masing Wit Hendra (30) diduga pengedar, Eko Prasetio (27) sebagai kurir dan Muhammad Hasan basri (23) pemilik rumah.

Informasi diperoleh pada Rabu (22/11), diamankannya ketiga pria yang tidak memiliki pekerjaan menetap itu berawal dari informasi yang diperoleh personil Sat Narkoba Polres Deliserdang jika dikediaman Muhammad Hasan Basri sering terjadi transaksi narkoba. Sejumlah personil dipimpin Iptu Roberto Sianturi melakukan penyelidikan.

Saat tiba dikediaman Muhammad Hasan basri, dua temannya masing-masing Wit Hendra dan Eko Prasetio sedang meracik paketan sabu. Sedangkan Hasan Basri tidur. Petugas pun tak membuang waktu dan langsung melakukan penggerebekan. Kedatangan polisi itu membuat ketiga pria itu lari berhamburan keluar dari rumah Muhammad Hasan Basri dengan melompat ke rumah tetangga.

Petugas pun  tak tinggal diam. Barang bukti sabu dikumpulkan dan diamankan. Sedangkan sejumlah petugas lainnya  mengejar ketiga pria tersebut. Tak jauh dari kediaman Muhammad Hasan Basri, petugas  berhasil mengamankan ketiga pria itu dan  13 paket sabu ditaksir seberat 1,85 gram. Untuk penyelidikan dan pengembangan ketiga pria serta barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.

Kepada wartawan di Sat Narkoba Polres Deliserdang, Wit Hendra, lajang sulung dari dua bersaudara itu mengaku jika sabu itu dijemput oleh Eko di Jembatan Desa Serdang ,Kecamatan Beringin sehari sebelum ditangkap.

"sabu itu aku beli dari Yudi warga Blok 25 Pantai Labu dengan harga Rp 4 juta dan berat 4 gram. Dalam 3-4 hari sabu laku terjual berkisar 4 gram dengan keuntungan Rp 200 ribu per gram. Sudah enam bulan aku jual sabu,” sebut mantan narapidana kasus pencurian sawit yang  dihukum tahun 2010 lalu itu

Sedangkan Eko Prasetio mengaku diupah Rp 100 ribu per gram setiap menjemput sabu dari Yudi "Lokasi penjemputan sabunya berbeda-beda tapi sering di Jembatan Sungai Serdang. Yudi biasanya naik sepedamotor RX King,” sebut lajang anak ketiga dari empat bersaudara itu.

Terpisah Kasat Narkoba AKP Erwin Tito SH  membenarkan diamankannya ketiga pria tersebut  dan pihaknya masih melakukan pengembangan. "Yudi masih kita selidiki dan diburu,” tegasnya. (walsa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini