Pemko Binjai Setujui Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

Sebarkan:


Pemerintah Kota Binjai akhirnya menyetujui tiga Ranperda inisiatif DPRD Kota Binjai yang diajukan oleh DPRD kepada Pemko Binjai di Aula Gedung DPRD Kota Binjai, jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Senin (6/10/17).

Ke tiga Ranperda tersebut yakni, 1. Tentang pembangunan daerah berbasis daya saing melalui inovasi dan kopetensi, 2. Tentang kawasan tanpa rokok, dan yang ke-3. Tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Walikota Binjai, H. M. Idaham SH. Msi melalui Sekdako Binjai, Mahfullah Daulay dalam Paripurna Ranperda tersebut mengatakan, pada prinsipnya, Pemerintah Kota Binjai sangat menyambut baik dan menyetujui Ranperda inisiatif DPRD tersebut.

Hal ini membuktikan adanya kesatuan pemahaman, persepsi dan komitmen bersama untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kota Binjai, serta untuk keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Binjai, terutama dalam kerangka pembangunan daerah dengan konsep kota cerdas sebagaimana dengan visi pembangunan Kota Binjai tahun 2016-2021 terwujudnya kota sebagai kota cerdas yang layak huni, berdaya saing dan berwawasan lingkungan menuju Binjai yang sejahtera.

Raperda tentang kawasan tanpa rokok tersebut sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan ketentuan pasal 115 ayat 2 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 25 peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, yang mengamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya dengan peraturan daerah.

"Sebelum menghakiri pendapat ini, kami sangat mengapresiasi dan rasa penghargaan yang setingginya dengan menerima dan menyetujui 3 ranperda inisiatif DPRD ini tentunya dengan beberapa catatan guna perbaikan dan kesempurnaan materi atau substansi yang terkandung didalamnya baik itu aspek yuridis formulirnya maupun aspek materi teknisnya," tegas Sekda yang akrab disapa Ipung.

Wakil DPRD Kota Binjai, Supriantono sangat mengapresiasi sambutan Pemko Binjai terkait tiga Ranperda Inisiatif yang diajukan DPRD Kota Binjai.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini