Ngaku Bisa Masukan PNS, Pria Paruh Baya Ini Tipu Puluhan Orang

Sebarkan:

Mengaku dapat mengurus masuk PNS, pria paruh baya, Dhany Sahputra (50), warga jalan Tangguk Bongkar 9, Kelurahan Medan Mandala, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan diamankan Sat Res Polres Binjai di tanah garapan tambak bayan Desa Sentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (14/11/17).

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan  ini diamankan sesuai Pasal 378 atau 372 KUHPidana Lp/586/ X/2017/SPKT-B /RESKRIM tgl 04 Oktober 2017/ atas nama pelapor Edi Suwarno, sesuai Spkap Nomor Spkap/349/X/2017/Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro S mengatakan, setelan melakukan lidik selama 1 minggu akhirnya, kanit Pidum, Ipda Hotdiatur Purba S.Tr.K mendapatkan informasi yang menyebutkan kalau tersangka sedang berada di warung tanah garapan tambak bayan, Desa Sentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Kemudian Kanit Pidum beserta tim opsnal langsung mendatangi lokasi dan langsung menangkap tersangka, kemudian tersangka dibawa dan diamankan ke Mako Polres Binjai, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Dari penyelidikan, tersangka Dhani Sahputra mengakui telah melakukan penipuan kepada 16 orang yang ingin masuk PNS.

Berikut nama korban penipuan :
1. NOLA Rp. 125 jt, Binjai.
2. NURSAMALI Rp. 125 jt, Marelan.
3. MUHADI  kurnia Rp.125 jt Marelan.
4. Farida hanum  Rp 175 jt  Kwala Gumit.
5. FAISAL Rp 175 jt, Kwala Gumit.
6. Seorang wanita dari Selesai Rp 125 jt.
7. Seorang wanita dari Kebun Lada Rp 125 jt.
8. Seorang laki-laki dari Pangkalan Susu Rp 175 jt
9. RUDI dari Selesai Rp 125 jt.
10. Seorang laki-laki dari Selesai Rp 125 jt.
11. Seorang laki-laki dari Selesai Rp 125 jt.
12. Seorang laki-laki dari Selesai Rp 125 jt.
13. Seorang laki-laki dari Selesai Rp 125 jt.
14. Seorang laki-laki sarjana dari Selesai Rp 175 jt.
15. Ratih bawaan dari Pak Edi Rp 125 jt.
16. Seorang laki-laki bawaan Pak Edi Rp 125 jt. (hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini