Meresahkan, Berisik dan Arus Lalin Macet, Cafe Champions Dirazia

Sebarkan:



MEDAN - Disinyalir penyebab kemacetan arus lalu lintas (Lalin), berisik dan meresahkan warga sekitar, Polsek Medan Sunggal merazia Cafe Champions, Jalan Dr Mansyur, Medan, Selasa malam (14/11/2017). Dalam razia tersebut, personel Polsek Medan Sunggal tidak menemukan barang terlarang dari pengunjung.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MHum didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE mengatakan, pihaknya merazia Cafe Champions karena pihaknya menerima laporan pengaduan dari masyarakat karena ketidaknyamanan masyarakat yang tinggal disekitar cafe champion akibat suara musik yang bising hingga larut malam. Tak hanya itu, jelas Wira Prayatna, parkir kendaraan juga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

Wira Prayatna menuturkan, razia tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak SE dan turut serta Panit 2 Sat Reskrim, personel Opsnal Sat Reskrim, Panit Intelkam, Panit Sabhara, personel Sat Sabhara dan personel Provos. "Laporan pengaduan masyarakat bahwa musik dipasang terlali keras hingga larut malam dan juga parkiran menggangu arus lalin sehingga terjadi kemacetan," kata Wira Prayatna.

Terkait pihak Cafe Champions, jelas Wira Prayatna, pihak menjumpai pengelola Cafe Champion dan menyàmpaikan langsung keluhan dari masyarakat tentang suara musik yang sudah larut malam terlalu berisik. "Kita meminta kepada Manager Cafe, Ester dan Hutasoit agar berkerja sama dan tidak mengganggu ketertiban serta mengganggu kenyamanan masyarakat dan warga sekitar," bebernya.

Tak hanya itu, tegas Wira Prayatna, pihaknya juga melakukan razia terhadap pengunjung dalam rangka mencegah peredaran narkoba. "Selain itu, kita meminta kepada pengelola dan manager agar mentaati ketentuan yang telah ditetapkan dan mencegah peredaran narkoba," ucapnya.

Dalam razia, sambung Wira Prayatna, pihaknya mengamankan 2 orang penjaga parkir ke Mapolsek Medan Sunggal dan memberikan arahan dan pembinaan agar tidak menjadikan badan jalan sebagai sebagai lahan parkir dan menimbulkan kemacetan. "Jika penjaga parkir masih melakukan kesalahan dengan menimbulkan kemacetan maka akan tindak tegas," ungkapnya. (jh siahaan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini