Ketua PDIP Tanjungpura: Tangkap dan Penjarakan Kades Penyeleweng Dana Desa

Sebarkan:


Kepala Desa Pantai Cermin Kec.Tanjung Pura Komari Edi berusaha menghindari awak media saat ditemui di kediamannya, Sabtu, 10 Nop 2017 terkait pembangunan air bersih sumur bor yang diduga terjadi penyelewengan anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2016 lalu.

Berdasarkan pengaduan dan arahan warga, awak media meninjau langsung 3 (tiga) titik pembangunan air bersih dengan sumur bor itu. Di antaranya, Dusun Teluk Nibung yang kini tak berfungsi sama sekali, lalu di Dusun Pasiran dialihkan menggunakan air sungai yang jelas menyalahi RAB dan RPJMDES, apalagi bangun sumur bor yang berada di halaman rumah kepala desa juga tidak layak komsumsi.

Berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi, seperti Usman yang tanahnya dihibahkan untuk bangunan sumur bor itu mengatakan, untuk mendapatkan air bersih itu mudah. Karena dengan sumur gali saja, seharusnya sudah dapat.

“Seperti yang saya gunakan sekarang, Cuma pakai sumur biasa saja sudah dapat air kok,” ujarnya yang diaminkan warga sekitar yang turut hadir saat awak media berkunjung, seraya berharap agar bangunan yang di dusunnya bisa bermanfaat tepat guna dan tepat sasaran.

Hal senada juga diungkap warga Dusun Pasiran tentang ketidakpedulian Kepala Desa Komari Edi. Terhadap keluhan warga, dia seakan menutup mata. Termasuk terhadap kebutuhan warga soal air bersih.

“Seperti halnya yang dialami warga ini. Kita minta air bersih, kok diberikan air limbah? Tapi kita bingung harus mengadu ke mana,” tutur seorang warga yang tak mau namanya dimediakan saat menyaksikan awak media yang mengambil sampel air sumur warga yang terletak 100 m dari bangunan proyek air bersih Dusun Pasiran.

Ditanya soal proyek bangunan air bersih sumur bor itu, Komari Edi menjawab seolah merasa tidak bersalah, Katanya, itu kemauan warga. “Kita sudah tawarkan kepada mereka, tapi ditolak. Bahwa ini sudah dilengkapi tanda tangan warga,” sebutnya seraya menghindari awak media.

Dia juga menunjuk sumur bor di halaman rumah yang katanya menggunakan tenaga ahli. Tapi ketika wartawan meminta diperlihatkan dan ambil contoh air, lagi - lagi yang keluar tidak layak komsumsi.

Disinggung tentang berapa jumlah anggaran yang digunakan, sang kepala desa tidak menjawab. Namun berdasarkan informasi yang disampaikan warga, harganya di kisaran Rp 55.000.000,-/ titik lokasi.

Ilyas Ketua PAC PDI Perjuangan Kec.Tanjung pura yang ikut mendampingi awak media ke lokasi meminta agar masalah ini tidak berhenti di tengah jalan. Karena pihaknya akan senantiasa membantu kepentingan masyarakat.

Karena itu, dirinya merasa perlu membawa masalah ini ke ranah hukum. Untuk itu, pihaknya bersama warga akan mengumpulkan data-data terkait penyelewengan dana desa (DD) itu. “Tangkap dan penjarakan kades penyeleweng Dana Desa (DD),” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Perjuangan Keadilan (LSM PEKA) Kab Langkat Mariyono mengatakan, pihaknya akan menggiring masalah ini sampai ke ranah hukum dengan mengumpulkan bukti-bukti.


Karena adanya pengaduan warga desa Pantai Cermin, katanya, sang Kades dapat dijerat dengan pasal 2 dan 3 (UU) nomor 31 tahun 1999 Jo (UU) nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(yo) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini