Kapolsek Padang Bolak Hadiri Rakor Panwaslu Paluta

Sebarkan:

Kapolsek padang bolak AKP Maju Harahap menghadiri rapat koordinasi Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)dengan stakeholder di Aula penginapan Lobu bara,desa Gunung tua julu,Kecamatan Padang bolak, Jum'at (10/9/2017)

Kapolsek Padang bolak AKP Maju Harahap dalam pidato sambutannya menyampaikan dengan terselenggaranya rapat koordinasi tersebut ia berharap adanya komitmen dan komunikasi yang baik antar instansi dan birokrasi dengan Panwaslu di Paluta, dalam rangka menciptakan Pelaksanaan Pemilihan bupati dan Wakil Bupati dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018 yang aman dan Demokratis.

"Saya menyambut baik acara yang di selenggarakan Panwaslu Paluta dan telah mengundang saya mewakili instansi Polri di wilayah Sektor Padang bolak sebagai sebagai tahapan awal untuk membangun komunikasi yang baik dan komitmen yang baik serta kerja sama yang baik dalam manghadapi pelaksanaan Pilkada serentak 2018 nanti"ungkapnya.

Disamping itu, ia juga menyampaikan rapat koordinasi yang antara lain membahas pengawasan Pelaksanaan Pilkada dan Menjelasakan bentuk-bentuk tidakan pelanggaran dalam pilkada serta prosedur penindakan bagi Pelanggar  yang disampaikan para komisioner Panwaslu paluta merupakan hal penting untuk di ketahui instansinya dan birokrasi lain maupun khalayak publik.

"Polsek Padang bolak sebagai istansi yang paling berperan dalam menjaga stabilitas keamanan dalam menciptakan  pelaksanaan Pilkada di paluta yang kondusif khususnya di wilayah sektor Padang bolak, lebih dalam mengetahui apa yang harus kami perbuat dan untuk menyikapinya dalam menghadapi pelaksanan Pilkada nanti" ungkapnya.

Sementara itu,Ketua Komisioner Panwaslu Kabupaten Paluta Marakali harahap SPdi dalam paparannya menyampaikan rapat koordinasi tersebut di selenggarakan bertujuan  untuk membahas peraturan dalam pelaksanaan pilkada dan juga dengan Rakor tersebut bisa  menjalin komitmen yang baik agar tidak bertentangan dengan instansi dan birokrasi yang ada di paluta.

"Kegiatan yang dilaksanakan untuk membahas praturan dan tindakan yang akan dilakukan,sehingga tidak saling bertentangan dan simpang siur"ungkapnya.

katanya lagi,Sebagai pengawas, Panwaslu harus bergerak menyanggupi tiga hal yakni pengawasan pelaksanan pilkada,penanganan pelanggaran pada pilkada dan penyelesaian sengketa yang ada.

"Seiring dengan perubahan regulasi yang ada baik UU No 7 tahun 2017 dan UU No 10 Tahun 2016 ada pengesahan kewenangan penguatan lembaga pengawas pemilu menjadi lembaga penegak hukum" Pungkasnya.

Dalam acara Rakor yang di mulai jam 14.30 WIB S/d Jam 16.OO WIB tersebut juga terlihat diwarnai sesi tanya jawab antara 3 orang komisioner Panwaslu dengan peserta yang hadir yakni,Perwakilan SKPD paluta,Kipan C Rajawali 123 Gunung tua,Koramil 05 Padang bolak anggota Panwas kecamatan se-Kabupaten Paluta dan media Pers.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini