Jadi Pengecer Narkoba, Oknum PNS di Langkat Dibekuk Polisi

Sebarkan:


Sumardi alias Gandut (42) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, berhasil di amankan petugas Unit II Satres Narkoba Polres Binjai, karena menguasai narkotika jenis sabu sabu, Kamis (16/11/17) sore, sekira pukul 17.00 WIB.

Dari tangan tersangka yang berhasil dibekuk tidak jauh dari kediamannya, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,64 gram, 2 buah skop, serta 1 buah plastik putih tempat menyimpan sabu.

Penangkapan tersangka berawal saat Petugas Unit II Satres Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di TKP.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menindak lanjuti informasi tersebut dengan mendatangi TKP dan melihat tersangka di pinggir jalan.

"Tersangka sempat melarikan diri, namun dikejar oleh petugas dan berhasil ditangkap di belakang rumah. Petugas juga berhasil menemukan  barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu sabu tepat di sebelah pohon pisang," ucap Kasubbaghumas Polres Binjai, AKP Lengkap Tarigan, Jumat (17/11/17) pagi.

Saat dilakukan intograsi, sambung Lengkap Tarigan, tersangka mengakui barang tersebut miliknya, untuk dijual.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Satres Narkoba  Polres Binjai untuk dilakukanproses selanjutnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini