Dugaan Penggadaian Surat Lahan Mesjid Diminta Ungkap

Sebarkan:
Foto Mesjid Taqwa. Inzet: Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh.


Dugaan adanya upaya pembungkaman kasus penggadaian Sertifikat Tanah Mesjid Taqwa Gampong Matang Seulimeng oleh Tim pemenangan Umara, Ketua Panitia Pembangunan Masyarakat setempat yang tergabung di FPM Gampong Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat, meminta bantuan LSM Gadjah Puteh guna mengungkap kasus dugaan penggadaian Sertifikat lahan mesjid dimaksud, Selasa 7-12-2017.

Hal tersebut disampaikan Saed Zahirsyah selaku Direktur LSM Gadjah Puteh dikantornya, dimana Permintaan bantuan masyarakat yang disampaikan melalui surat FPM Nomor : 02/FRM/2017 tanggal 6 November 2017 itu ditanda tangani oleh Koordinator FPM Bukhari Kasem dan sekretaris TM. Anwar Dh, sebut Saed.

Surat dimaksud, FPM meminta LSM Gadjah Puteh kiranya dapat membantu masyarakat matang seulimeng untuk  melakukan Investigasi ataupun upaya lain guna mengungkap kasus tersebut dengan sebenarnya hingga tuntas.

Hal ini perlu dilakukan untuk mengembalikan nama baik Mesjid Taqwa dan masyarakat Matang Seilimeng sehingga tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

Selanjutnya masyarakat juga meminta kepada LSM Gadjah Puteh untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum pidana maupun hukum perdata atau hukum adat sehingga perbuatan yang memalukan itu tidak terulang kembali, demikian antara lain bunyi surat tersebut.

Menanggapi permohonan masyarakat ini, Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly mengatakan, pihaknya sudah menerima permintaan masyarakat Matang Slimeng dan akan berupaya mengungkap kasus ini dengan semaksimal mungkin, pungkasnya.

“Insya Allah kita akan berupaya membantu dan mendampingi masyarakat untuk mengungkap kasus tersebut, agar suatu kebenaran bisa terungkap dan terbuka dengan terang benderang sebagai upaya untuk menghindari fitnah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, “Sebagai lembaga sosial kontrol, maka sudah sepatutnya Gadjah Puteh mengakomodir permintaan masyarakat Matang Seulimeng tersebut, dengan demikian semakin mempertegas posisi Gadjah Puteh sebagai lembaga yang peduli pada kemaslahatan ummat.”

LSM Gadjah Puteh juga memohon dukungan kepada semua elemen masyarakat baik rekan-rekan LSM, media untuk sama sama mengawal dalam proses pengungkapan isu terhadap penggadaian surat lahan mesjid Matang Seulimeng itu, agar kasus ini dapat terbuka dengan jelas dan tidak ada yang dijadikan korban fitnah, hingga masyarakat terpuaskan," tegas Sayed.(syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini