DPP FSPMI Lakukan Penguatan Buruh di Tabagsel - Labuhanbatu

Sebarkan:

Bertujuan meningkatkan harkat martabat dan kesejahteraan kaum buruh yang tersebar di daerah Kabupaten Tapanuli Bagian Selatan, meliputi 5 daerah kabupaten /kota dan para buruh yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu Raya, meliputi 3 daerah kabupaten.

Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI)  dari Jakarta melakukan kegiatan penguatan buruh lewat program training organizer kepada ratusan pekerja dari berbagai perusahaan yang tersebar di 8 daerah kabupaten/kota di Provinsi Sumut ini, pada Rabu (22/11/2017).

Didampingi Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo, Wakil Presiden FSPMI Bidang Pendidikan, Nani Kusmaini, Wakil Presiden Bidang Informasi dan Komunikasi, Kahar S. Cahyono dan Departemen Bidang Organezer DPP FSPMI, Nuryasin menegaskan, pentingnya berserikat bagi setiap pekerja dan buruh untuk mengangkat kesejahteraan buruh/pekerja.

"Kehadiran FSPMI di Indonesia sejak tahun 1998, sebagai salah satu serikat pekerja/serikat buruh yang independen, tetap konsen dan serius dalam memperjuangkan hak-hak normatif pekerja, terutama menyangkut upah layak pekerja," ujarnya.

Dalam upaya mengangkat harkat martabat dan kesejahteraan para pekerja ini, lanjutnya, FSPMI secara organisasi yang terstruktur dari pusat sampai ke daerah-daerah hingga ke tingkat PUK secara simultan dan periodik melakukan kegiatan pelatihan dan pendidikan organising, agar buruh/pekerja lebih cerdas.

Sementara, Willy Agus Utomo menyebutkan DPW FSPMI Sumut saat ini sudah ada 6.000 anggota di 14 kabupaten/kota, yang tersebar di Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Batu Bara, Asahan, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal dan Kota Padang Sidempuan.

"Dalam perjalanannya, FSPMI Sumut tetap melakukan kerja-kerja untuk mengadvokasi dan memperjuangkan kesejahteraan buruh. Tahun ini, fokus kerja FSPMI Sumut merambah ke pekerja/buruh sektor perkebunan," ujarnya.

"Kita ingin pekerja atau buruh di perusahaan perkebunan kelapa sawit khususnya, yang banyak tersebar di Provinsi Sumut ini, terpenuhi hak-hak normatif dan kesejahteraan hidupnya bisa ditingkatkan lagi ke depannya, lewat FSPMI," tegas Willy.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini