Dokumen Tindak Korupsi Alkes Diduga Lenyap, BCW Minta Kajari Usut Tuntas

Sebarkan:



Pasca penggeledahan RSUD Djoelham Binjai yang dilakukan pihak Kejari Binjai dan dipimpin langsung Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar ternyata tak banyak membuahkan hasil. Pasalnya, sejumlah dokumen yang dicari tak ditemukan berada ditempatnya.

Menyikapi hal itu, Ketua Binjai Corruption Watch, Gito Affandi meminta agar pihak Kejadri segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Hilangnya sejumlah dokumen merupakan hal yang wajar, sebab, tersangka lainnya ingin menghilangkan jejak atas tindakan korupsi tersebut.

"Namanya juga pelaku kejahatan, pasti ingin menghilangkan jejak, makanya dokumen tersebut coba mereka lenyapkan untuk memuluskan aksinya," ujar Gito, Senin (13/11/17).

Ketika ditanyai tentang aksi penggeledahan tersebut, Gito menilai, hal tersebut tidak dapat disebut sebuah kejutan meski saat penggeledahan ke RSUD Djoelham dipimpin langsung oleh orang nomor satu di Kejari Binjai.

"Bisa saja ini moment untuk memperlihatkan siapa dan bagaimana kesungguhan petinggi Kejari Binjai memberantas korupsi. Tapi kita perlu lihat kedepannya, bukan peristiwa penggeledahan ini yang kita lihat, tapi sejauh mana Kejari Binjai dapat mengungkap kasus ini," pungkasnya.

Gito menambahkan, Kejari tergolong sebagai aparat penegak hukum yang minim melakukan penyelidikan maupun penanganan perkara korupsi di Kota Binjai.

"Intinya, publik perlu bukti kerja, bukan action. Sehingga moment kemarin yang sempat heboh, diharapkan tidak sekedar gertak atau pencitraan untuk tujuan tertentu,” cetusnya.

Sebelumnya, Kejari Binjai telah menetapkan tujuh tersangka tindak pidana korupsi dengan pagu 14 miliyar menggunakan APBD 2012 dan merugikan negara sebesar 3.5 miliar ini.

Sejumlah tersangka juga telah dilakukan penahanan dan ada yang sedang menjalankan proses hukum di Pengadilan Negeri.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini