Disperindag Paluta Sosialisasi Relokasi Sementara, Pengelolaan dan Pemanfaatan Pasar

Sebarkan:


Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) menggelar sosialisasi Relokasi Sementara, Pengelolaan dan Pemanfaatan Pasar di Aula Lobu Bara, Simpang Purba, Kecamatan Padang Bolak, Selasa (14/11).

Sosialisasi itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta Burhan Harahap SH diikuti oleh ratusan pedagang Pasar Gunung Tua dan dihadiri oleh anggota DPRD Paluta Ir Tua Rohot Siregar dan Rosman Siregar SP, Disperindag Sumut, PD Pasar Kota Medan, Konsultan Pembangunan Pasar Cv Bes Consultant.

Sekda Paluta Burhan Harahap SH dalam sambutannya menyampaikan tentang rencana Pemkab Paluta untuk melakukan renovasi pasar Gunung Tua pada tahun 2018 mendatang. Karena itu, Pemkab Paluta menilai penting untuk melakukan sosialisasi kepada pedagang pasar Gunung Tua tentang program ini dan harus perlu melakukan relokasi sementara terhadap pedagang demi kelancaran proses renovasi pasar. “Pasar Gunung Tua akan di renovasi, makanya kita perlu di relokasi sementara untuk kelancaran proses pembangunannya,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta agar para pedagang dapat bekerjasama dengan pihak Pemkab Paluta dan bermufakat untuk pelaksanaan relokasi sementara para pedagang tanpa adanya masalah yang mengganggu kelancaran pembangunan.

Sementara, Kepala Disperindag Paluta Ihpan Siregar melalui Kabid Pasar Eko Prasetyo menyebutkan bahwa untuk relokasi pasar, sementara ini pihaknya merencanakan pedagang di relokasi ke pasar lama yang berada di dekat kantor UPT Samsat Gunung Tua.

Lanjutnya, pihaknya juga akan mendirikan bangunan kios sementara untuk pedagang yang direncanakan terbuat dari bahan kayu dan triplek sebagai tempat pedagang untuk sementara. “Kita merencanakan tempat relokasi pedagang ke pasar lama. Nantinya akan kita dirikan kios sementara untuk para pedagang,” jelasnya.

Dikatakannya, relokasi sementara pedagang ini dilakukan karena Pemkab Paluta sudah menganggarkan dana untuk renovasi pasar Gunung Tua pada 2018 mendatang sehingga pedagang harus direlokasi ke tempat lain agar proses renovasi berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

Masih menurut Eko, untuk saat ini pihak Disperindag Paluta akan segera melakukan pendataan pedagang di pasar Gunung Tua yang akan direlokasi untuk menghindari adanya pedagang siluman atau pedagang yang datang secara tiba-tiba. “Kita akan segera melakukan pendataan pedagang menghindari adanya pedagang siluman yang tidak terdaftar atau pedagang dadakan,” katanya.

Untuk itu, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait rencana relokasi pasar ini kepada pedagang sehingga nantinya dilaksanakan tanpa adanya kesalah pahaman antara pedagang dengan pemerintah.

Sementara itu, para pedagang pasar Gunung Tua yang mengikuti sosialisasi meminta kepada pihak Pemkab Paluta agar nantinya tempat relokasi pasar ini bersih, nyaman dan tidak jauh dari lokasi pasar yang akan di renovasi. “Tempat relokasi itu nantinya kami harap dalam kondisi bersih, nyaman dan tidak jauh dari lokasi pasar yang direnovasi,” pinta MT Harahap yang di amini pedagang lainnya.(plt-1/gnp)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini