Dilalap Sijago Merah, Dua Unit Ruko Nyaris Ludes

Sebarkan:


MEDAN - Suasana di Jalan Brigjend Hamid Gang Surya Baru II, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, mendadak ramai seketika. Pasalnya, dua unit rumah rumah toko (Ruko) dilalap sijago merah, Sabtu (04/10/2017). Tak ada korban jiwa, namun, kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.

Adapun dua 2 unit ruko yang dilalap sijago merah di Jalan Brigjend Hamid Gang Surya Baru II, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor yakni Ruko No.39 milik Usaman (42) dan Ruko No.37 milik Rusnan (50). "Tidak ada korban jiwa dan kerugian diperkirakan Rp 170 juta," kata Kapolsek Delitua, Kompol Arifin Marpaung SH.

Arifin Marpaung mengatakan, penyebab kebakaran masih dalam penyelelidikan, namun, dugaan sementara api dari koorsleting arus pendek listrik dari Ruko No.39 milik Usaman dan api merembes ke Ruko No.37 dimana pada saat kebakaran Ruko dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni. Lebih lanjut, tambah Arifin, dalam kebakaran tersebut sebanyak 7 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan dan memadamkan api.

"Ruko No.39 habis terbakar sedangkan Ruko No.37 terbakar hanya bagian plafonnya. Kedua bangunan tersebut berdampingan," bebernya.


Dijelaskan Arifin Marpaung, pihaknya langsung mengamankan lokasi dan memasang garis polisi disekitar lokasi serta menurunkan personel INAFIS. "Sejumlah saksi mata sedang kita mintai keterangam dan juga mengamankan barang bukti berupa kayu dan seng bekas kebakaran," pungkasnya. (jh siahaan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini