Demi Pesta Narkoba, Pasangan Selingkuh Ini Nekat Menjambret

Sebarkan:



Ada-ada saja tingkah pasangan selingkuh ini, hanya demi berpesta narkoba, mereka nekat menjambret. Akibatnya, keduanya terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Penangkapan pasangan selingkuh ini berawal dari laporan korban Irmaya Sari (21), warga Sunggal Kanan, Desa Paya Geli, Dusun 2, Kecamatan Medan Sunggal dengan nomor LP/35/XI/2017/SPK Binjai Timur/10 Nopember 2017.

Kapolsek Binjai Timur, AKP Pahala saat dikonfirmasi, Sabtu (11/11/17) mengatakan, pada hari Jumat (10/11/17) sekitar pukul 20.00 wib, Kanit Res Ipda Junaidi mendapat informasi dari masyarakat kalau pelaku tindak pidana pencurian dgn kekerasan/ jambret Dewi Wahyuni aliaas Putri (28), warga Desa Tandam Hilir, Pasar 5,5, Kecamatan Hamparan Perak sedang berada di Jalan Gajah Mada Binjai.

Dari informasi tersebut Kanit Res bersama anggota langsung melakukan pengejaran. Saat terjadi kejar- kejaran, sepeda motor yang digunakan Putri mogok dan petugas akhirnya berhasil mengamankannya.

Sedangkan tersangka Kocu Tarigan alias Kocu berhasil meloloskan diri. Namun, dari keterangan Putri bahwa Kocu Tarigan tinggal di Jalan Ampera 2, Gang Sawah, Pasar Kecil, km 13, Desa Sei Semayang.

Dari keterangan tersebut, kemudian Tim Opsnal Binjai Timur melakukan pengejaran. Pada saat dilakukan penangkapan, Kocu Tarigan bersembunyi di atas asbes rumahnya.

"Tim Opsnal naik ke atas asbes dan pada saat dilakukan penangkapan Kocu Tarigan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas yg terarah dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanannya. Kemudia Kocu Tarigan di boyong ke RS Djoelham untuk dilakukan tindakan medis dan selanjutnya diboyong ke Polsek Binjai Timur guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap AKP Pahala.

Dari penangkapan ini, polisi menyita 1(satu) unit sepeda motor R2 merk Yamaha Sporti warna hitam oranye BK 3195 HOUR, 1(satu) buah tas warna hitam, 1(satu) buah hp merk samsung Galaxi mega warna putih, samsung lipat warna biru.

"Dan setelah di lakuka pengembangan di lapangan ada beberapa TKP namun tidak ada LP diantara 1. Depan BSM sekitar bulan Oktober (Tidak ada LP)
Korban : laki-laki (cina), kerugian kalung emas 5 gram, 2. Jalan Soekarno Hatta simpang Awas (Tidak buat LP), korban perempuan, kerigian kalung emas 3 gram. Di Wilkum Polsek Binjai Kota 1. Jalan Sudirman (bawah skycross) sekitar 4 bulan yang lalu (Tidak ada LP), korban laki (cina), kerugian mobil Avanza silver (tidak tau No. Pol) dengan penadah David (31), jalan Namo Gajah, 2. Di jalan  Sudirman (tidak ada LP), korban perempuan (cina), kerugian kalung emas 5 gram, 3. Jalan A. Yani (pasar kaget)  sekira bulann Oktober 2017 (Tidak ada LP), korban perempuan (cina), kerugian kalung emas 3 gram, 4. jalan Sutomo (titi kembar - suzuya) sekira bulan 10/ 2017 ( Tidak ada LP) korban pasutri (cina), kerugian kalung emas 5 gram. Di Wilkum Polsek Binjai Utara, 1. jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan  Binjai Utara (LP / 92 /XI / 2017 / SPK Bj. Utara)
Korban LENI YUNIARTI  41), Jalan MT. Haryono, Gang Bersama, Lingkungan III, Keluran Damai, Kecamatan  Binjai Utara, kerugian 1 Tas sandang berisi dompet warna biru berisi uang tunai Rp.  800.000, surat penting, 1 unit HP nokia putih, 2. Jalan T. A. Hamzah (simpang Tandam Psr VI) sekira bulan 10/ 2017 (Tidak ada LP), korban perempuan,  Mahasiswa Universitas Budi Daya Binjai, kerugian Tas berisi 1 Hp merk oppo, uang Rp 40.000, 3. Jalan  T. A. Hamzah (dekat SPBU tandam psr 1) sekira bulan 10/ 2017 ( Tidak ada LP), korban perempuan (Bidan), kerugian 1 Tas berisi uang tunai Rp 300.000," paparnya.

Tersangka Kocu mengaku kalau uang hasil kejahatan mereka akan digunakan untuk pesta narkoba bersama pasangan selingkuhannya.

"Kalau berhasil ya kami pesta narkoba bang. Uangnya habis hanya untuk pesta narkoba," pungkasnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini