Bupati Karo Rakor Bersama Kemenko PMK Bahas Percepatan Relokasi

Sebarkan:



Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia menggelar Rapat Kordinasi percepatan penanangan pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekontruksi Tahap II dan Tahap III pasca Bencana Erupsi Gunung Sinabung,Senin (6/11) dihadiri oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, di ruang Rapat lantai 6, kantor Kemenko PMK, Jalan Merdeka Barat No 3 Jakarta Pusat.

 Marsekal Muda TNI (Purn) Masmun Yan Manggesa, S.E., MBA. Deputi 1 Kemenko PMK sebagai koordinator bidang Lingkungan Hidup, Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana di seluruh Indonesia, saat Rakor dimulai menyampaikan beberapa permasalahan di lapangan terkait Relokasi  yang ada di Kabupaten Karo yaitu, pertama Bagaimana perkembangan sarana dan prasarana pendukung seperti listrik, Air, Jalan dan Fasilitas lainnya di tempat Relokasi tahap II, kedua terkait status Relokasi Tahap II harus "Clear dan Clean" agar proses adminitrasinya dapat berjalan Paralel dengan proses pembangunan hunian tetapnya.

"Termasuk 21 kk dan 181 kk yang belum menentukan lokasi pilihan lain, ketiga pemkab Karo segera menyerahkan dana penerima bantuan Relokasi tahap III (by name by addres) dengan menerbitkan SK bupati Karo kepada BNPB sebagai data dukung usulan bantuan Rehabilitasi dan Rekontruksi, keempat bagaimana perkembangan tentang perubahan Renaksi untuk Relokasi tahap III ini," Sebut Masmun Yan Manggesa.

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengatakan Relokasi Tahap II (Mandiri) pembangunan rumah dari 1.655 telah terealisasi 542 KK, untuk fisik telah 100%. Untuk 796 KK ± 80% dan belum terbangun 18 KK, lahan Usaha Tani telah realisasi 1.679 KK (100%), Realisasi sampai dengan tanggal 2 Nopember 2017 dari 2.168 KK terealisasi 2.084 (97%) yang belum terealisasi 84 KK (3%), target pertengahan November capai 100%, kendala ada masyrakat penerima program Relokasi Mandiri namun mendapat sewa lahan sewa rumah.

"Lahan pemukiman Tahap III yang izin IPK (Ijin Pemanfaatan Kayu) telah dikeluarkan oleh dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara seluas 90 Ha, di klaim oleh warga Kacinambun adalah Tanah mereka, akhirnya kendala pembangunan belum terlaksana dan masih tertunda," jelas Terkelin Brahmana.

 Maka saat ini Pemkab Karo sedang mengadakan dialog untuk mencari jalan keluar, jika dibutuhkan, ke depan Team Pengendali Daerah (TPD) terdiri dari Pusat (Kemenko PMK, BNPB dan Kementerian kehutanan, staf presiden), Propinsi Sumatera Utara (kepala BPBD provsu dan dinas kehutanan provsu) dan Pemkab Karo (Sekda selaku BPBD Ex officio) dan SKPD Pemkab Karo terkait lainnya, secepatnya segera akan bekerja, dengan tujuannya Team pengendali ini dapat bekerja dengan cepat, Efisien, mengkordinasikan segala urusan penanganan Relokasi Erupsi Gunung Sinabung," kata Terkelin Brahmana.

Sementara  Kadis Kehutanan Provsu, Halen Purba saat Rakor menuturkan sekilas historis lahan pemukiman Tahap III. "Sekarang ini diklaim oleh warga Desa Kacinambun, sesuai catatan yang ada di Provsu tahun 1965 lahan tersebut seluas 1.500 ha, diserahkan ke Pemda Karo untuk ditanami pohon pinus, kemudian tahun 2005 lahan tersebut oleh Pemda Karo, seluas 250 ha dikeluarkan dan di (SK) kan untuk keperluan Agropolitan. Permasalahan ini warga Kacinambun merasa keberatan dan mengklaim lahan tersebut milik mereka, untuk dijadikan Relokasi tahap III, adanya keberadaan pohon pinus diatas areal ini, membuat warga cemburu dan belum ada kontribusi, karena tidak merasa dilibatkan, dan dianggap salah satu perusahaan yang sudah ada IPK nya (izin pemanfaatan kayu) yang kami keluarkan dari dinas kehutanan Provsu seluas 90 ha,diduga tidak peduli ke warga Kacinambun terkait Corporate Social Responsibility (CSR) nya," tuturnya.

Dari pertemuan tersebut disimpulkan bahwa  permasalahan listrik dikordinasikan dengan PLN Binjai, air dimasukkan, menata ulang Siosar, status desa yang sudah pindah,baik batas-batas diperjelas dengan adakan musyawarah, Tahap II agar diselesaikan, Rumah yang sudah siap agar ditempati oleh 348 KK, lahan Usaha Tani Relokasi Tahap III telah disetujui Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Proses Tukar Menukar Kawasan Hutan seluas 480,11 Ha, Tahap III disusun Master Plannya.

Hadir dalam Rakor tersebut, Detty Rosita, M.Pd., sebagai Asisten Deputi Penanganan Pasca Bencana pada Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan, anggota Staf Kepresidenan Roy Abimanyu, Kalak BPBD Karo, Ir. Martin Sitepu, Kepala BPBD Provsu, DR.Ir. H. Riadil Akhir Lubis M.Si, Kepala Lingkungan Hidup Kab. Karo, Ir. Timotius Ginting. (Marko Sembiring)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini