BKD Deliserdang Janji Panggil Sekcam Namo Rambe Selingkuhi Janda Muda

Sebarkan:

Ilustrasi



Deliserdang - Kisah asmara yang pernah terjalin antara Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Namo Rambe berinisial SM (56) dengan janda muda berinisial IK (30) tampaknya bakal panjang. SM pun bakal dipanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deliserdang

Kepala BKD Deliserdang Yusuf Siregar kepada wartawan Kamis (23/11) “kaget” mendengar kisah asmara Sekcam Namo Rambe itu. Menurutnya, yang namanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus bersikap baik kepada masyarakat. "Kalau memang benar perlu disikapi,” tegasnya.

Disinggung kapan dipanggil dan apa sanksi bagi SM, menurut Yusuf Siregar, pihaknya akan memanggil SM dan memberi masukan apakah benar atau tidak. "Meskipun ada surat perdamaian atau kesepakatan bersama, kalau benar akan kita tindak dan beri sanksi,” pungkasnya.

Sementara itu, SM ketika dikonfirmasi wartawan lewat telepon selularnya menjawab siap menghadiri panggilan BKD Kabupaten Deliserdang. "Belum ada panggilan dari BKD dan kalau dipanggil saya pasti datang. Sudah dulu ya,” singkatnya.

Kisah asmara SM dengan IK yang sempat terjadi beberapa bulan sejak SM menjabat Sekcam di Namo Rambe akhirnya tercium LW (45) isteri SM. LW pun mengambil sikap dengan membuat surat kesepakatan bersama tanggal 12 Juli 2017.

Di atas kertas bermeterai Rp 6000 itu disebutkan sehubungan telah terjadinya hubungan asmara terlarang (perselingkuhan) yang dilakukan oleh pihak II (SM) dan pihak III (IK) yang mana pihak II merupakan masih suami sah dari pihak I (LW) maka pihak I meminta agar pihak II dan III memutuskan hubungan komunikasi, silaturahmi atau hubungan apapun yang selama ini terjadi antara pihak II dan pihak III.

Pihak III agar tidak mengganggu dan menghubungi pihak II dengan alasan dan dalam bentuk apapun. Meminta pihak III tidak merespon atau menanggapi pihak II apabila mencoba menghubungi pihak III dalam bentuk telepon, SMS, Surat, pesan, atau dalam bentuk apapun. Selain itu, SM dan IK juga membuat surat perjanjian damai jika permasalahan itu diselesaikan dengan cara kekeluargaan. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini