Berusaha Tangkap 2 Tersangka Narkoba, Mobil Satnarkoba Polres asahan Dirusak Warga

Sebarkan:


Mobil dinas Kepolisian Resor Asahan Narkoba Polres Asahan dirusak oleh warga saat personil Satresnarkoba Polres Asahan berusaha menangkap 2 tersangka narkoba di dusun IV desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Asahan,  Kamis sore (2/11/2017) sekira pukul 17.30 Wib.

Dalam keterangan yang disampaikan melalui pesan whatsapp, Kapolres Asahan AKBP.Kobul Syahrin Ritonga,SIK,M.Si menerangkan  kejadian tersebut bermula dari adanya penangkapan terhadap dua orang tersangka pelaku kejahatan narkotika oleh personil Satres Narkoba diantaranya tersangka Fauzi dan tersangka  Ucok, keduanya warga setempat. Penangkapan terhadap tersangka ini berkat adanya pengaduan masyarakat.Petugas selanjutnya menerjunkan 12 personil yang dibagi dalam dua tim.

"Dalam penangkapan terhadap 2 pelaku kejahatan narkoba ini berada di dua tempat yang berbeda dengan jarak sekitar 500 meter, personil SatRes Narkoba yang dibantu dengan personil Pos Pol Bagan Asahan saat melakukan penggeledahan dirumah tersangka Ucok ditempat itu pihak petugas menemukan barang bukti 5 bungkus kemasan plastik klip transparan ukurn kecil yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis  sabu yang disimpn dalam kotak rokok, 2 lebar plastik klip ukuran kecil dalam keadaaan tidak berisi, 1 unit timbangan electrik, 1 unit telpon genggam, 1 buah kotak rokok dibalut lakban, keseluruhan barang bukti tersebut ditemukan personil Satres Narkbo berada di dalam ruangan kamar tidur tersangka Ucok,"urai Kobul dalam pesan WA tersebut.

Kapolres melanjutkan saat anggota Satres Narkoba hendak membawa tersangka Ucok keluar dari rumahnya menuju kendaraan yang berjarak kurang lebih 50 meter tersebut, massa sebanyak 200 orang yang sudah berkumpul didepan rumah tersangka menghadang petugas. Mereka meminta tersangka Ucok segera dilepaskan dan tidak diijinkan dibawa ke Mapolres Asaha. "Namun anggota dilapangan dengan dibantu perangkat desa memberikan pengertian , akan tetapi massa tetap bersikeras tidak mengijinkan tersangka Ucok dibawa ke Mapolres Asahan," terang Kobul.

Melihat situasi yang sudah tidak kondusif, anggota segera menggiring tersangka Ucok masuk kedalam mobil yang hendak membawanya, kumpulan massa selanjutnya melakukan pengerusakan terhadap mobil operasional Satres Narkoba dengan membocori dua ban kendaraan tersebut serta memecahkan kaca mobil, mematahkan spion , merusak bomper bagian depan serta  pintu mobil hingga penyok.

"Kanit Satnarkoba Iptu F.Sibarani terpaksa melepaskan tersangka mengingat situasi yang tidak mengijinkan meskipun sudah dilakukan tembakan peringatan, namun tersangka Faisal sudah sempat dilarikan ke Pos Polisi Bagan Asahan, untuk sementara terhadap rumah Faisal tidak dilakukan penggeledahan dikarenakan situasi tidak mengijinkan," terang Kapolres.

"Dari hasil laporan intelejen provokator yang menggerakan massa tersebut sudah dapat di identifikasi, dan kami sudah menugaskan Satreskrim untuk memburu serta menciduk provokator tersebut,"tambah Kapolres.(rung)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini