Belasan KK Warga Desa Ini Mengaku Tak Pernah Terima Raskin 2017

Sebarkan:


Belasan warga yang berada di Desa Nagasaribu, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) akui tak pernah menerima bantuan Raskin. Hal itu tertuang dalam surat pernyataan bermaterai 6.000 yang langsung di tandatangani warga setempat.

D Hasibuan, salah satu warga yang turut membuat surat pernyataan dan namanya terdaftar sebagai penerima Raskin mengaku, sejak dari tahun 2016 baru satu kali ia menerima raskin dan itu pun disaat menjelang pilkades. Namun di tahun 2017 ini ia dan sejumlah warga lainnya tidak pernah lagi ada menerima bantuan Raskin. "Dulu pernah terima Raskin pas waktu Pilkades," terangnya.

Senada disampaikan warga lainnya T Harahap. Katanya surat pernyataan ini diperbuat merupakan bentuk protes terhadap kepala desa yang di duga telah menyelewengkan jatah Raskin milik masyarakat.

Sementara Ketua LSM Gempar Sumut Aman Sudirman Harahap sangat menyayangkan adanya penyelewengan Raskin bagi keluarga yang tidak mampu. Bantuan pemerintah yang seharusnya untuk mensejahterakan keluarga penerima manfaat justru tidak menerima bantuan Raskin itu.

Terpisah Kepala Desa Nagasaribu, Kecamatan Padang Bolak Tenggara Jonny Sofran Harahap dikonfirmasi via selulernya membantah adanya tudingan masyarakat yang mengatakan bahwa ada penyelewengan Raskin di desanya.

Katanya, pada tahun 2016 jumlah penerima manfaat Raskin di Desa Nagasaribu sebanyak 209 orang, namun di tahun 2017 jumlah penerima Raskin berkurang menjadi 53 orang. "Tidak benar semua tuduhan itu, semua  Raskin sudah di salurkan kepada si penerima manfaat," tegasnya.

Sementara Camat Padang Bolak Tenggara Lairar Rusdi Nasution SSTP dikonfirmasi mengatakan bahwa data Raskin dari Desa Nagasaribu masih menjadi kewenangan Kecamatan Padang Bolak.

Tambahnya, jumlah desa di Kecamatan Padang Bolak Tenggara sebanyak 14 desa. Untuk pembagian jatah Raskin di wilayahnya hanya 12 desa sedangkan 2 desa lagi yakni Desa Pijorkoling berada di bawah Kecamatan Portibi dan Desa Nagasaribu dibawah Kecamatan Padang Bolak. "Dari 14 desa yang ada di wilayah Padang Bolak Tenggara, 2 desa lagi masih berada di luar wilayah kita, termasuk Desa Nagasaribu," pungkasnya.(plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini