BAPPEDA Paluta: Pemerintah Komit Wujudkan Kesetaraan Gender

Sebarkan:

Rahmad Hidayat Siregar 

Isu gender dalam pembangunan muncul karena adanya kebijakan, program, kegiatan pembangunan yang kurang memperhatikan kenyataan bahwa masyarakat sebagai target pembangunan terdiri dari segmen-segmen yang berbeda, khususnya perempuan dan laki-laki yang akan dapat memunculkan adanya kesenjangan gender.


Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Haholongan Siregar SE MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Sosial Budaya dan Pemerintahan Rahmad Hidayat Siregar MM, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) dan Focal Point Pengarus Utaman Gender (PUG) di aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Paluta, Jumat (3/11).


Menurutnya, komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, salah satu upaya untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender adalah melalui pelaksanaan strategi Pengarus Utamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional.


“PUG merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan pembangunan,“ ujarnya.


Ditambahkannya, secara yuridis strategis tersebut telah diatur melalui instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 Tentang Pengarus Utamaan Gender dalam pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah.


Di samping itu, program tersebut tidak dapat dipungkiri pada pelaksanaannya masih terdapat kelompok penduduk (terutama perempuan) yang tertinggal dalam pencapaian kualitas hidup.


Ketertinggalan ini disebabkan oleh berbagai persoalan pelik yang seringkali saling berkaitan antara satu dengan lainnya.


“ Persoalan paling penting yang menghalangi upaya peningkatan kualitas hidup perempuan adalah pendekatan pembangunan yang mengabaikan isu tentang kesetaraan dan keadilan gender, “  ungkap Rahmad.


Disampaikannya,  untuk menerapkan program nasional ini Kabupaten Paluta sangat memerlukan dukungan dan komitmen dari pemangku kepentingan, pengetahuan dasar serta analisis gender untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada.


“Diharapkan melalui Rakor Pokja dan Focal Point PUG ini dapat terwujud kesepakatan bersama dalam pelaksanan pembangunan yang adil melalui perencanaan dan pengaggaran yang responsive terhadap kebutuhan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dan untuk itu diharapkan kepada seluruh Dinas dibawah komando Bappeda, Dinas  Pemberdayaan Perempuan,Keluarga Berencana,Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBPP&PA), Insfektorat dan  BPKPAD Kabupaten Paluta akan bisa bertindak secara optimal dalam membangun kesadaran tentang isu-isu gender,“ ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Bidang PP dan PA Provinsi Sumatera utara, Dra.Hj.Marhamah Msi  dalam paparannya sebagai salah satu nara sumber saat di acara rapat  juga mengatakan, tujuan Rakor tersebut adalah dalam upaya membangun komitmen dari seluruh tim Pokja untuk bersinergi dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang responsive gender di Kabupaten Paluta.(gnp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini