MEDAN - Dalam mempersempit ruang gerak tindak
kriminalitas di wilayah hukumnya, Polsek Medan Sunggal bersama unsur terkait
dalan Tiga Pilar Kebangsaan melakukan pemeriksaan dan pengecekan keaktifan Pos
Siskamling yang ada di wilayahnya. Hal itu dikatakan Kapolsek Medan Sunggal,
Kompol Wira Prayatna SH SIK MHum, Sabtu (04/11/2017).
"Pengecekan Pos Siskamling guna melihat keaktifan
dari Pos Siskamling tersebut. Adapun kegiatan ini dilakukan bersama dengan
instasi terkait yang pimpin Kanit Bimmas Polsek Sunggal, Iptu Subakir SH
diikuti Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sunggal, Anggota Babinsa Koramil Medan
Selayang, Anggota Kecamatan Medan Selayang dan warga masyarakat sekitar,"
kata Wira Prayatna.
Wira Prayatna menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan
guna meningkatkan upaya pencegahan dalam mengatasi kejadian Begal atau 3C
(Curas, Curat dan Curanmor) dan mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba dan
lain-lainnya di Kecamatan Medan Selayang. "Kita mengecek keaktifan dan
kesiapan Pos Siskamling se-Kecamatan Medan Selayang seperti jumlah personil
yang jaga, sarana prasarana dan lain-lainnya," ujarnya.
Adapun lokasi pengecekan Pos Siskamling yakni :
1). Poskamling Jalan Bunga Wijaya Kesuma (Pasar 4),
Kecamatan Medan Selayang.
2). Lingkungan VII, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan
Medan Selayang.
3). Lingkungan VI, Kelurahan PB selayang I, Kecamatan
Medan Selayang.
4). Lingkungan IV, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan
Medan Selayang.
"Petugas gabungan yang terdiri atas 3 Pilar dalam
kegiatan kali ini memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada petugas Pos
Siskamling perihal teknis penjagaan, teknis pelaksanaan patroli
dilingkungannya, tentang pengisian buku mutasi jaga. Petugas gabungan juga
mendatakan kesiapan pos siskamling," pungkasnya. (jh siahaan)