60 Anggota PPK se-Paluta Dilantik

Sebarkan:
Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat Siregar SP Saat sesi pengambilan Sumpah 60 Anggota PPK.


Proses panjang perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) memasuki babak akhir. Sebanyak 60 anggota  PPK terpilih dilantik Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paluta untuk Menghadapi dan mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paluta serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2018 Senin (6/11/2017). Acara Pelantikan berlangsung  di Hotel Mitra Indah Gunung tua, Kecamatan Padang bolak.

Pembacaan Sumpah 60 anggota PPK tersebut dipimpin langsung oleh  Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat Siregar,SP dalam paparan pidatonya menyampaikan Pelantikan tersebut sesuai Petikan SK KPU Paluta nomor 70/PP 05.3-kpt/1220/KPU Paluta/XI/2017 tentang Pengangkatan PPK pada pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur Sumatera Uatara dan Pemilihan  Bupati/Wakil Bupati Kabupaten  Paluta Tahun 2018.


Dalam paparannya Rahmat menyampaikan 60 nggota PPK yang terpilih diharapkan memiliki integritas, kapabilitas dan kecerdasan. Utamanya harus netral dan tidak berpolitik. Karena tugas PPK ini untuk menyiapkan agenda pilkada serentak 2018, sehingga setelah dilantik nanti akan langsung bekerja.

 “Anggota PPK tidak boleh berpolitik dan ikut ikutan dalam partai politik, harus netral dan memiliki integritas serta kapabilitas,” harapnya.

Sementara itu Komisioner KPU Paluta,Devisi SDM dan Parmas Herisal Lubis SH menjelaskan 60 Anggota PPK yang dilantik  adalah wajah wajah  baru umumnya dari kalangan usia muda yakni   56 orang Laki laki dan 4 orang Perempuan, sedangkan usia termuda anggota PPK dilantik  umur 22 tahun atas nama Siti rahmadani Hasibuan anggota PPK Kecamatan  Halongonan dan  usia tertua anggota  PPK yang dilantik umur 51 tahun atas nama Sardik Silitonga  anggota PPK Kecamatan Portibi.

"Anggota PPK yang dilantik wajah wajah baru yang umumnya dari Kalangan usia muda,PPK  termuda Perempuan umur 22 tahun  dan tertua Laki Laki umur  51 Tahun"Jelasnya.

Usai acara pelantikan dan pengangkatan sumpah kemudian dilanjutkan dengan acara Rapat internal  antar anggota PPK Kecamatan yang  berjumlah  5 orang anggota PPK per kecamatan di 12 Kecamatan di Paluta.Rapat internal yang di dampingi KPU tersebut bertujuan untuk mengunjuk langsung Ketua  PPK di masing masing Kecamatan.

Turut hadir dalam acara pelantikan PPK tersebut Asisten II pada Setdakab Paluta,Pimpinan OPD Paluta,Kemenag Kabupaten Paluta,Kapolsek Padang bolak,Danramil 05 PB,Camat Se Kabupaten Paluta,Panwas Paluta dan undangan lainnya.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini