120 Kg Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Pancurbatu, di Namorambe 209 Kg

Sebarkan:


Warga Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang mendadak geger. Pasalnya, di lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Jalan Bersama, Dusun III, desa tersebut ditemukan 6 kotak karton berisi 120 kilo diduga daun ganja kering, Jumat (17/11) Jam 07.00 Wib. Tidak diketahui siapa pemilik atau orang yang membuang ganja tersebut di TKP. Sebab, warga memang hanya menemukan barang bukti ganja di lokasi temuan.

Informasi yang dihimpun di lapangan, kotak berisi daun ganja kering itu pertama kali ditemukan oleh Turut Gulo alias Pak Gres warga Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Jumat (16/11) pagi. Saat itu seperti biasa pak Gres yang bekerja sebagai pemulung ini menuju ke lokasi TPA Desa Baru untuk mencari barang-barang bekas. Selagi sibuk mencari barang yang akan dikumpulkan, saksi melihat ada 4 kotak karton di pinggir jalan.

Karena penasaran, saksi pun memberanikan diri untuk membuka kotak tersebut. Alangkah terkejutnya dia, begitu melihat kalau kotak itu ternyata berisi daun kering yang dikemas pake lakban.

Penemuan tersebut langsung dilaporkannya kepada warga lainnya. Atas kesadaran warga menyusul seringnya Kapolsek Pancur Batu Kompol Choky Milala, Sik, SH melakukan blusukan ke desa-desa dalam upaya pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat.

Temuan barang terlarang itu pun diteruskan kepada petugas Polsek Pancurbatu. Tak lama kemudian, begitu terima laporan, angggota Polsek Pancurbatu Aiptu EH Manik dan Aiptu Ketrin Sembiring turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dicek, diketahui kalau 4 kotak yang ditemukan itu berisi daun ganja kering seberat 80 kg. Untuk pengusutan lebih lanjut, petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut ke Mapolsek Pancurbatu.

Beberapa menit kemudian, warga lainnya kembali menemukan 2 kotak kardus tak jauh dari lokasi penemuan yang pertama.  Kali ini, warga melaporkan temuan tersebut ke Babinsa dari Koramil 14 Pancurbatu.

Personil Koramil 14 Pancurbatu yang menerima laporan bergegas menuju ke lokasi penemuan. Selanjutnya, petugas ini pun memeriksa kotak dimaksud yang juga berisi daun ganja kering yang dikemas pakai lakban.

Lalu, kedua kotak tak bertuan seberat 40 kg itu diamankan ke Koramil 14 Pancurbatu sebagai barang bukti.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Milala, SIk, SH saat dikonfirmasi mengatakan, 6 kotak kardus berisi 120 kg daun ganja kering itu ditemukan oleh warga di dua lokasi yang jaraknya tidak berjauhan.

"Yang pertama ditemukan 4 kotak kardus berisi daun ganja seberat 80 kg. Lalu, beberapa menit kemudian, warga lainnya kembali menemukan 2 kotak kardus juga berisi daun ganja kering seberat 40 kg. Sampai saat ini, kita masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut," ujar Choky.

Sementara itu ditempat terpisah dan waktu yang sama Polsek Namorambe juga menemukan ganja seberat 209 Kg dalam 10 goni plastik di Jl. Pantai Sejahtera Dusun II, Desa Tangkahan Kecamatan Namo Rambe Jumat (17/11) Jam 07.00 Wib.

Pagi itu seperti biasa Ribka Br Sembiring Colia (30) warga Desa Tangkahan, Kecamatan Namorambe melintas di sekitat TKP dan, saksi pun melihat ada tumpukan Karung goni plastik dipinggir jalan.

Melihat goni tersebut, saksi pun langsung memberitahukan temuannya itu kepada Kepala Dusun II Desa Tangkahan Paksa Ginting, kemudian mereka pun bersama dengan masyarakat langsung menuju lokasi penemuan tersebut. Selanjutnya melaporkannya ke Mapolsek Namorambe.

Tak berselang lama kemudian personil Polsek Namorambe yang menerima laporan yang dipimpin oleh Kapolsek Darwin Ketaren, SH langsung turun kelapangan dan melakukan olah TKP dan  barang bukti daun ganja sebanyak 10 goni yang sampai saat ini belum diketahui pemiliknya langsung diamankan ke Polsek Namorambe.

Kapolsek Namorambe AKP Darwin Ketaren SH saat dikonfirmasi membenarkannya. (rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini