Wanita Ini dan Dua Teman Prianya Ditangkap Lagi Nyabu Bareng

Sebarkan:


 Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang wanita dan 2 pria pesta narkoba di salah satu rumah di Lorong Tanjung, Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan, Jumat (6/10) pagi.

 Ketiganya adalah, Salfina (32), Ariman (37) dan Budiman (30). Dari tangan ketiga warga yang menetap di Lorong Tanjung, Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan, polisi mengamankan barang bukti  4 plastik klip sabu, kaca pin bersisa sabu, alat isap sabu dan mancis‎.

 Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari mengatakan, para tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Pihaknya melakukan penyelidikan ke lokasi.

 Alhasil, ketiganya ditangkap sedengan pesat sabu. Dengan barang bukti yang ditemukan, ketiganya langsung diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

"Setelah dapat kami pastikan, kemudian dilakukan penyamaran dengan memesan sabu kepada tersangka, ternyata tersangka kita tangkap sedang pesat sabu," kata Edy.

 Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, selain itu juga pihaknya akan merespon setiap pengaduan masyarakat. "Kita berterima kasih kepada warga yang terus memberikan laporan, kita juga masih mengembangkan bandar dari tersangka," ungkap Edy. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini