Sebanyak 15 Parpol Serahkan Berkas ke KPUD Karo

Sebarkan:

Ketua KPUD Karo beserta Komisioner foto bersama dengan jajaran KPUD Karo dan Panwaslu usai penerimaan berkas Parpol di Kantor KPUD Karo baru baru ini.(Foto Metro online , Marko Sembiring)



            Sebanyak 15 partai politik (Parpol) menyerahkan berkas ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten (KPUD) Karo untuk diverifikasi sebagai syarat dan tahapan Pemilu tahun 2019 mendatang. Hal ini dikatakan Komisioner Humas dan Publikasi KPUD Karo R Sukatendel kepada wartawan Jumat (19/10) di kantornya.

            Penyerahan berkas ini sekaligus menjadi pendaftaran Parpol untuk mengikuti Pemilu tahun 2019. Menurutnya, berkas persyaratan yang diserahkan adalah salinan bukti keanggotaan (KTA) dan salinan e-KTP seluruh anggota Parpol dan harus sesuai dengan Sipol.

            Lebih lanjut dikatakan, bahwa sesuai surat edaran KPU RI No 585, bahwa pada prinsipnya pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu 2019 menjadi kewenangan pengurus Parpol tingkat pusat. Sedangkan kepengurusan Parpol tingkat Kab/Kota mempunyai kewajiban untuk menyerahkan daftar nama anggota partai politik dan serta salinan KTA dan KTP elektronik yang sama jumlahnya dengan yang disampaikan pengurus Parpol tingkat Pusat kepada KPU.

            Usai penyerahan berkas tersebut, pihak penyelenggara (KPU) akan melakukan melakukan tahapan selanjutnya yaitu melakukan verifikasi berkas seluruh partai politik.

            Adapun ke15 Parpol yang menyerahkan berkas ke KPUD Karo yaitu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasiona Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Republik dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).(Marko Sembiring)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini