Satres Narkoba Polres Binjai Musnahkan Sabu dan Ganja

Sebarkan:
Satres Narkoba Polres Binjai Musnahkan Sabu dan Ganja


Kepolisian Resort Binjai melalui Satres Narkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6.5 kilogram dan 18 gram sabu-sabu di halam Polres Binjai, Kamis (19/10/17).

Pemusnahan narkoba jenis ganja kering dilakukan dengan cara dibakar, sementara, sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan belender.

Kapolres Binjai, AKBP M. Rendra Salipu Sik, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Selamet Riyadi mengatakan, seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan bulan Agustus 2017 dengan tiga kasus dan 22 barang temuan dimana 11 kasus temuan sabu dan 11 kasus temuan ganja.

"Barang bukti sabu adalah barang bukti temuan sedangkan ganja, pelakunya ada tiga orang yang ditangkap pada 18 Agustus lalu," ujar Selamet.

Untuk kasus ke tiga tersangka narkoba, lanjut Selamet, kasusnya sedang menunggu proses dan berkasnya telah ditangani pihak Kejaksaan Binjai.

"Kalau yang tiga tersangka narkoba itu kini sudah ditangani pihak kejaksaan dan tinggal menunggu persidangan," pungkasnya.

Ketiga tersangka akan dikenakan ancaman hukuman sesuai undang-undang narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 hingga seumur hidup.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan ini, kepala Pengadilan Negeri Binjai, Fauzul, pihak Kejaksaan, pihak BNN dan Pemerintah Kota Binjai.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini