Polsek Masih Dalami Kasus Pengeroyokan Brigadir Efendi Ginting

Sebarkan:
Personel Polsek Medan Helvetia, Brigadir Efendi Ginting, saat dikeroyok massa di Jalan Tani Asri/Jalan Flamboyan. (jh siahaan/metro-online.co)


Pasca pemukulan yang dialami personel Polsek Medan Helvetia, Brigadir Efendi Ginting, Polsek Medan Sunggal masih melakukan pemeriksaan intensif hingga saat ini. Hal tersebut dikatakan Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SH SIK. "Masih dalam pemeriksaan kasusnya," katanya, Senin (9/10/2017).

Terkait oknum anggota TNI, Daniel menuturkan, personel TNI, Serma AL sudah diserahkan ke POM hari Sabtu (7/10/2017) kemaren. "Besok saya kabari karena masih dalam pemeriksaan," bebernya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Rusdi SIK mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polsek Medan Sunggal. "Langkah-langkah yang kita lakukan yakni menyerahkan kasusnya kepada hukum berlaku dan sudah ditangani Polsek Medan Sunggal," ujarnya.

Berita sebelumnya, personel Polsek Medan Helvetia, Brigadir Efendi Ginting dan Tim nya bersama informannya yang hendak menangkap tersangka sabu-sabu di Jalan Tani Asri/Jalan Flamboyan, Sabtu malam (7/10/2017), berbuah petaka . Pasalnya, tersangka meneriaki personel kepolisian Polsek Medan Helvetia tersebut dengan teriakan begal. Saat hendak ditangkap, pelaku berteriak begal dan warga langsung memukuli polisinya yang sedang menyamar itu.

Apes bagi personel Polsek Medan Helvetia tersebut, walau sudah berhasil menangkap tersangka Sultan bersama barang bukti satu paket sabu-sabu, penangkapan tersangka berakhir dengan pukulan warga sekitar. Sementara itu, tiga polisi lainnya menghalangi massa agar personel yang menyamar itu tidak menjadi bulan-bulanan massa.

Brigadir Efendi Ginting, menjadi bulan-bulanan warga yang mencoba membebaskan tersangka Sultan dari tangkapan polisi. Massa yang ramai langsung mengepung petugas (Efendi) dan kibusnya yang sudah memborgol tersangka langsung dikeroyok warga. Setelah bersitegang dan sudah mengungkapkan identitas, seluruh petugas berhasil melarikan diri dari lokasi termasuk kibusnya itu.

Akibat pemukulan itu, Brigadir Efendi Ginting dan Muhammad Padli mengalami luka memar diseluruh wajah dan luka robek dibagian kepala atas. Keduanya pun dilarikan ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif. Warga langsung bubar begitu anggota Den Intel TNI dan Polsek Medan Sunggal turun ke lokasi.

Personel Polsek Medan Helvetia, Brigadir Efendi Ginting dan Muhammad Padli pun membuat laporan resmi ke Polsek Medan Sunggal sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, Nomor Laporan : LP/1008/X/2017/SPKT Polsek Sunggal, Tanggal 8 Oktober 2017.

Polsek Medan Sunggal telah mengamankan kelima pelaku penyerangan Brigadir Effendi Ginting saat melakukan penangkapan tersangka sabu-sabu tersebut. Adapun kelima pelaku pemukulan yang diamankan yakni Sultan (tersangka terduga bandar sabu), Muhammad Abdul Muis Hasibuan dan Ucok Gorok (keluarga tersangka Sultan), Jaka (warga setempat) serta salah seorang anggota TNI, Serma AL. (jh siahaan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini