Pasutri Ini Kompak Jadi Bandar Sabu di Belawan

Sebarkan:

Bandar sabu, Andi Syahputra (29) dan istrinya, Selvi Novita (38) ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (7/10) pagi.
 Pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap di rumahnya di Lorong 4, Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan bersama barang bukti ‎1 buah plasti berisi sabu, peralatan sabu, 8 buah sendok sabu, 1 pil ektstasi, timbangan elektrik dan 1 bal plastik sabu.

 Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan 'AKP Edy Safari, SH menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka yang ditangkap sebelumnya.
 Dengan lakukan penyelidikan di lapangan dipimpin langsung Kanit Ipda AR Riza melakukan penggerebekan ke lokasi. Keduanya ditangkap setelah ditemukan barang bakti dari dalam rumah.

 "Penangkapan kedua tersangka sempat mengundang keramaian warga, tapi kita panggil kepling untuk mencegah keributan warga. Setelah keadaan warga dapat ditenangkan, kedua tersangka kita bawa ke kantor," kata Edy.

 ‎Pihaknya, kata perwira berpangkat tiga balok emas ini, masih melakukan pengembangan terhadap bandar lain yang menyuplai sabu kepada pasutri tersebut.

 "Saat ini keduanya sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, kita juga masih melakukan pengembangan lagi terhadap bandar lainnya," tegas Edy. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini