Parpol Hadiri Sosialisasi KPU Binjai

Sebarkan:


Seluruh partai politik (Parpol) yang terdaftar menghadiri sosialisasi pendaftaran Parpol yang dilaksanakan KPU Kota Binjai, di Hotel Graha Kardopa, lantai 2, jalan Sutan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Senin (2/10/17).

Ketua KPU Kota Binjai, Heri Dhany didampingi Zulfan Effendy selaku Kordinator Divisi Hukum KPU Kota Binjai mengatakan, sosialisasi ini berisikan masalah pendaftaran Parpol di tingkat Kota Binjai.

Lebih lanjut Heri Dhani menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini sesuai dengan PKPU No 7 Tahun 2017 tentang tahapan, program  dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2019. Dimana, sesuai dengan PKPU tersebut, tanggal 1 sampai dengan 3 Oktober 2017 adalah masa pengumuman Partai Politik, dan tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2017 adalah masa pendaftaran Partai Politik.

"Untuk itu sesuai dengan PKPU No 11 Tahun 2017 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik pesera pemilu anggota DPR dan DPRD, maka diharapkan kepada seluruh Partai Politik yang ada di Kota Binjai untuk mengikuti sosialisasi terkait PKPU No 11 Tahun 2017 yang  dilaksanakan hari ini," ujarnya.

Masih kata Dhany, adapun hal-hal yang akan disampaikan meliputi dokumen apa yang akan di bawa saat pendaftaran, serta penyampaian tentang aplikasi sistem imformasi Partai Politik (SIPOL).

Dari 12 Partai Politik lama yang hadir, turut hadir juga 4 Partai Politik baru yang bakal mengikuti Pemilu 2019 yang akan datang, diantaranya Partai Idaman, PSI, Partai Perindo serta Beringin Bekarya.

Sosialisasi dihadiri lengkap Komisioner KPU Kota Binjai beserta staf KPU Kota Binjai, ke lima Komisioner masing-masing Heri Dhani, Labaik Simanjorang, Chaisal Andrio, Zulfan Effendi serta Rapli Subekti dan Sekretaris KPU Binjai.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini