Otak Pelaku Pengeroyok Oknum TNI Diringkus

Sebarkan:





Pelarian Ali Alpiandi Manik Alias Ali Ukir cs, (42) Warga Damuli, Kecamatan Kualu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara,(Labura) yang diduga sebagai otak pelaku pengeroyokan Anggota TNI Kompi Senapan B 126/KC Damuli, Kopral Dua (Kopda) Tigor Naek Sinaga terhenti oleh Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Pria berkepala plontos bersama dua anak mainya berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dari persembunyianya, Rabu (25/10/2017) sekira pukul 18.30 wib.

Informasi yang dihimpun wartawan, Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan 3 orang pelaku pengeroyokan, yakni Ali Alpiandi Manik aluas Ali Ukir (42), M Sandi Alpian Manik (18), dan Rahmat Darmawan(24).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2017) membenarkan penangkapan ketiga pelaku pengeroyokan Anggota TNI Kompi B 126/KC Damuli, Kopral Dua (Kopda) Tigor Naek Sinaga.

" Benar, tiga pelaku pengeroyakan berhasil ditangkap kesatuan kita dari Sat Reskrim Polres Labuhanbatu. Ketiganya diringkus dari  persembunyianya di Medan,” ujar Frido Situmorang melalui pesan Whatsapp.

Dia menjelaskan, pelaku pengeroyokan Anggota TNI AD tersebut dijerat pasal 170 Subs 351KUHP. " Kita jerat dengan pasal 170 Subs 351 KUHpidana," terangnya. (manto)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini