Ngaku Bersalah, Tiga Remaja Pencuri Tabung Gas 3 Kg Sepakat Berdamai

Sebarkan:



DELITUA -  Ada saja ulah ketiga remaja belasan tahun ini, Alfazri Tampubolong (15), Dio Alfandi Simbolon (16) dan Premus Boang Manalu (15), ketiganya warga Jalan Pintu Air IV Gang Jadibaru, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor ini. Entah karena iseng atau memang mau mencuri tabung gas, ketiganya mengaku salah dan khilaf karena telah mencuri tabung gas ukuran 3 Kg milik Sarozatulo Laia (40), warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Informasi yang diperoleh, Jumat (20/10/2017), ketiganya hanya bisa terdiam dan mengaku salah saat dipertemukan dengan Sarozatulo Laia di Mapolsek Delitua. Ketiganya dibawa ke Mapolsek Delitua setelah personel Polsek Delitua menerima Dumas (Pengaduan Masyarakat) terkait pencurian tabung gas ukiran 3 Kg oleh Sarozatulo Laia. Polsek Delitua pun melakukan Problem Solving yang dipimpinan langsung Kanit Binmas Polsek Delitua, AKP Tina Pulitawati.

Kedua belah pihak saat dilakukan Problem Solving pun sepakat berdamai. "Kedua belah pihak berdamai dengan membuat surat perdamaian yang isinya Pihak Ke-II (ketiga remaja bersama orang tuanya) mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Pihak I (Sarozatulo Laia) dan memaafkan Pihak II dengan hati tulus ikhlas," kata Kapolsek Delitua, Kompol Arifin Marpaung SH.

Selanjutnya, terang Arifin Marpaung, dalam Problem Solving yang dijembatani Polsek Delitua jika Pihak Ke-II bersedia mengganti kerugian korban berupa 1buah tabung gas ukuran 3 Kg dan berdamai secara kekeluargaan dan Pihak Ke-II berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi terhadap Pihak I. "Pihak I dalam perkara ini tidak melaporkan secara tertulis ke Polsek Delitua melainkan hanya membuat efek jera agar Pihak Ke-II tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelas Arifin.

Dihadapan orang tua masing-masing, korban dan personel Polsek Delitua, tambah Arifin Marpaung, ketiga remaja belasan tahun tersebut mengaku bersalah karena telah mengambil tabung gas milik Sarozatulo Laia. "Mereka telah mengaku kesalahannya didepan semua pihak dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Kedua belah pihak berdamai tanpa ada tuntutan sama sekali. Polsek Delitua hanya menjembatani kedua belah pihak," pungkasnya. (jh siahaan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini