Nasib Karyawannya Terkatung-katung, PT. Grafindo Dituding Tidak Manusiawi

Sebarkan:



Manajemen PT Grafindo Media Pratama, salah satu perusahaan penerbitan ternama di Indonesia dituding tidak manusiawi. Pasalnya, hingga kini, nasib satu karyawannya bernama Mara Kombang Hasibuan, yang didiskualifikasikan mengundurkan diri oleh perusahaan masih terkatung-katung.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua KC FSPMI Palas, Sudarno, selaku penerima kuasa dari Mara Kombang Hasibuan, untuk menyelesaikan persoalan perselisihan hubungan industrial (PPHI) ini, kepada wartawan, Senin (9/10/2017).

"Kami menilai, manajemen PT Grafindo, baik yang di cabang Pematang Siantar maupun kantor regional Sumatera PT. Grafindo yang di Medan, tidak manusiawi. Pasalnya, hingga kini pihak manajemen PT Grafindo belum juga beritikad menyelesaikan PPHI-nya kepada Saudara Mara Kombang Hasibuan," sebutnya.

"Persoalan ini, secara resmi sudah ditangani oleh KC FSPMI Palas, dan kami sudah menyurati pihak PT. Grafindo, baik yang di kantor Siantar maupun yang di kantor Medan. Suratnya pertanggal 3 agustus 2017," ungkapnya.

Selain menyurati manajemen PT Grafindo, lanjutnya, pihaknya juga sudah menyurati pihak Disnaker Palas terkait persoalan ini.

"Bahkan, pihak Disnaker Palas juga sudah menyurati pihak PT. Grafindo yang di kantor Siantar maupun kantor Medan. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan dari PT. Grafindo," sebutnya.

Sudarno juga menunjukkan bukti surat dari Disnaker Palas, yang ditandatangani oleh Kepala Disnaker Palas, Drs. Ramal Guspati Pasaribu tertanggal 20 September 2017.

Dalam surat bernomor 560/524/2017, perihal penyelesaian permasalahan Sdr. Mara Kombang Hasibuan itu, Disnaker Palas meminta kepada PT. Grafindo Media Pratama, untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu yang tidak terlalu lama (7 hari).

"Kami berkeyakinan surat dari Disnaker Palas itu, sudah diterima oleh pihak PT. Grafindo. Kalau memang PT. Grafindo memiliki rasa kemanusiaan terhadap karyawannya, kenapa sampai detik ini, persoalan Saudara Mara Kombang Hasibuan tidak juga diselesaikan," desaknya.

Sementara, Kepala Perwakilan PT Grafindo di Siantar, Agus Salim, saat dihubungi wartawan via seluler membenarkan, pihaknya sudah menerima surat dari pihak Disnaker Palas terkait PPHI karyawannya atas nama Mara Kombang Hasibuan.

"Sudah saya emailkan surat dari Disnaker Palas ke manajemen pusat, pak. Juga saya kirimkan via WA ke manajemen. Saya masih kordinasi dengan manajemen pusat di Bandung. Besoklah saya susul lagi bagaimana tindak lanjutnya, ya pak," ucapnya dari seluler.(pls-)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini