Miliki 11 Paket Sabu, Dua Pemuda Ini Masuk Hotel Prodeo

Sebarkan:


Dua pemuda asal Pirak Timu, Aceh Utara, harus mendekam di hotel prodeo. Pasalnya, kedua tersangka berinisial M (29) dan MR (26), terbukti memiliki 11 paket sabu siap edar.

Penangkapan ini ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba, AKP Ildani Ilyas mengatakan kalau keduanya sering melakukan transaksi sabu di lokasi tinggal keduanya.  

“Dari informasi yang kita terima, dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi sabu hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan membawa dua tersangka serta barang bukti ke Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut.” tukas Kasat narkoba, kepada wartawan.

Tersangka yang merupakan pengedar sabu ini ditangkap Senin malam (2/10), saat berada di sebuah warung Desa Alue Rime, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara.

“ Dari tersangka  kita menyita 11 paket sabu siap edar seberat 2,26 gram dan sebuah kaca pirek berisi sabu sebagai barang bukti dari dua tersangka,” ungkap AKP Ildani Ilyas. (Adi)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini